Daerah  

Kapolda Sumatera selatan Pantau Penertipan dan Penutupan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal/Ilegal Rifenery di Bayung Lencir

Bayung Lencir, Hudhudnews.co. Sumsel

Sebanyak lebih kurang 400 personil gabungan Polri, Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, juga Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba, Melaksanakan penertiban dan penutupan tempat penyulingan minyak ilegal/ ilegal rifenery di dusun Berdikari desa Sukajaya kecamatan Bayung lencir Musi banyuasin.Selasa (21/11/2023).

Sebelum pelaksanaan penutupan, pukul 07.30 wib dilaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Wadireskrimsus Polda Sumsel Akbp. Tito Dani SH.MH. yang didampingi oleh Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH. Sik, Kapolsek Bayung Lencir Akp Bondan Try Hoetomo STK.SIK. MH, para pejabat utama polres Muba, dan perwira Polda Sumsel, yang selanjutnya menuju sasaran dan langsung melakukan pendataan, Olah TKP berlanjut pada penutupan dan pembongkaran.

Sementara Kapolda Sum-sel dengan menggunakan Helikopter seusai patroli udara sekira pukul 11.00 wib , Irjen Pol A. Rachmad Wibowo Sik. didampingi oleh Karo ops Polda Sumsel Kombes Pol Reeza Herasbudi Sik. MM, Kasubdid PID Bid Humas Polda Sumsel.Akbp. Suparlan SH.Msi. langsung ke lokasi penutupan Penyulingan minyak ilegal/ Ilegal refinery beserta rombongan yang hadir, sedang dalam tahap penutupan dengan menggunakan alat berat sebanyak 2 unit.

Saat diwawancarai awak media Kapolda Sumsel.Irjen Pol A. Rachmad Wibowo Sik. menyampaikan bahwa,
“kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan polri sebelumnya, yang mana polri khususnya Polda Sumsel melalui polres Muba sekira 2 bulan sebelumnya telah melakukan himbauan untuk agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri, namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri, sehingga hari ini , kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal / Ilegal Refinery”. jelasnya.

Lanjut kapolda ,
“Sementara ini sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari Desa Sukajaya yang sudah kami tutup dan bongkar, kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara, dimana modusnya minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1 : 1, sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak Industri,” Terang kapolda.

Dalam kesempatan ini kami tetap menghimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan hingga selesai. ujar Kapolda .

Tampak dilapangan ratusan personil gabungan melakukan kegiatan pengamanan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery, sementara di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada, akan tetapi barang dan peralatan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal masih berada di lokasi termasuk ada beberapa drum minyak hasil sulingan.

Saat Kapolda Sumsel melakukan pengecekan didampingi oleh Kepala Desa Sukajaya Bapak Sunarto dan beberapa perangkatnya,
di lokasi tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery yang ditutup dan dibongkar, kegiatan ini akan terus dilanjutkan pelaksanaannya hingga saat ini berjalan aman . (arwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *