Daerah  

Usaha Lapak “Berkah Tani” Terima Singkong & Sawit Di Dusun Dorowati Desa Penagan Ratu Diduga Tidak Berizin Di Kelola Oleh Oknum Brimob Lampura

Hudhudnews.co AJOI Lampung Utara, –

Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Lampung Utara.
Dari hasil pantauan Media ini & media Neto.Com Beserta tim di lapangan teramat banyak keganjalan yang di temukan di salah satu usaha lapak Lapak “Berkah Tani” Terima Singkong & Sawit Di Dusun Dorowati Desa Penagan Ratu
dengan mengkonfirmasi pihak pihak terkait, pemilik lokasi tanah lapak bapak Misdi di dusun Dorowati tersebut memaparkan.

Saya hanya disini sebagai pemilik tanah tempat usaha lapak, dan itu pun dengan perjanjian bagi hasil dari pendapatan jual beli singkong dan sawit di lapak ini, dan yang mengelola usaha ini dialah Bapak Heri Setiawan Berimob yang bertugas di wilayah peropau. Bertempat tinggal di Gerinjing Desa Bahuraharja Kecamatan Sungkai Utara Ucap Misdi saat hendak dikonfirmasi.

Saat di tanyakan terkait izin usaha dan izin masarakat setempat, pak Misdi menjawab saya tidak tau apakah ada atau tidak karena saya disini hanya pemilik tempat, dan memang masarakat di sini belom mengetahui baik Kadus ataupun RT Setempat bahkan saya sempat heran dan curiga berkat kedatangan Bapak Taufik Kepala desa penagan yang pernah datang menanyakan terkait pemilik lapak usaha Lapak “Berkah Tani” Terima Singkong & Sawit Di Dusun Dorowati Desa Penagan Ratu ini. Dan menitipkan salam kepada beliau Oknum Berimob Bapak Heri Setiawan yang selaku pemilik usaha lapak Ungkap pak Misdi saat di konfirmasi.

Saat hendak Media ini & media Net9.Com Berserta tim mendatangi kediaman Taufik Kepala desa penagan ratu saat di konfirmasi Menjelaskan Ya benar sayapun sebagai kepala desa tidak mengetahui keberadaan perusahan ataupun usaha lapak singkong dan sawit di dusun Dorowati itu tersebut.

Bahkan usaha Lapak “Berkah Tani” Terima Singkong & Sawit Di Dusun Dorowati sudah satu tahun lebih beroperasi di desa saya Penagan Ratu Ucap Taufik Kepala desa penagan Ratu.

Dan saya selaku kepala desa sudah pernah saya datangi dan menanyakan, yang ternyata usaha Lapak “Berkah Tani” Terima Singkong & Sawit Tenyata dikelola oleh Agota Berimob Lampung Utara sehingga saya berikan waktu dan kirim salam dengan pemilik usaha tersebut agar segera dapat menemui saya selaku kepala desa di penagan ratu, ungkap taufik

jikapun sampai kesabaran saya selaku kepala desa penagan ratu tidak dapat menemui saya maka terpaksa saya akan ambil tindakan di mana usaha tersebut akan saya tutup sementara waktu sampai dia menemui saya, kami seolah olah terasa terpecahkan sebagai pemimpin suatu wilayah kepala desa setempat bahkan pajak, izin usaha Lapak “Berkah Tani” Terima Singkong & Sawit dusun Dorowati itupun sudah sampai satu tahun lebih yang terkesan sangat Tidak jelas. Ucap Taufik Kepala desa Penagan Ratu.

Berharap aparat pemerintahan pemkab lampung utara, instansi terkait, dan dinas Perizinan terkait serta aparat penegak hukum dapat menggusut tuntas menindak dengan tegas usaha Lapak “Berkah Tani” Terima Singkong & Sawit Di Dusun Dorowati Desa Penagan Ratu Diduga Tak Berizin Di Kelola Heri Brimob Lampura, jika mana ditemukan kerugian negara yang tertuang pada UU perpajakan serta tanpa memiliki izin usaha agar dapat di peroses secara hukum dengan seadil adilnya dan diberi sangsi tegas sesuai pada peroses dan aturan hukum yang berlaku.

( Tim Ajoi. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *