Daerah  

PT.GPI Tutup Sungai, DPRD Muba Bersama Masyarakat Karang Anyar Monitoring

SEKAYU,Media-Hudhud-News-co

Tindak lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Muba tanggal 17-07-23 lalu. DPRD Muba bersama Balai Besar wilayah Sungai Sumatra VIII dan masyarakat gelar monitoring, Selasa (08-08-23).

Dikatakan ketua Komisi II DPRD Muba M Yamin saat monitoring mengatakan pihaknya mendapatkan laporan 1 bulan lalu terkait keluhan masyarakat terhadap sungai yang ditutup.

Jadi dalam hasil rapat ada rekomendasi, dan pada hari ini dijadwalkan untuk monitoring mengecek ke lapangan bahwa ada 2 badan sungai yang ditutup oleh perusahaan. Dari hasil pengecekan hari ini, fakta yang ada di lapangan kalau di dokumen AMDAL tidak ada, mungkin ada pelanggaran UU, kita akan meninjau dan akan dibuatkan berita acara mengenai permasalahan ini, ujar Yamin.

Selanjutnya, setelah dilakukan peninjauan tentunya ada rekomendasi berikutnya, berdasarkan fakta yang kita dapat dalam kunjungan kali ini.

Karena ini menyangkut pelanggaran UU. Maka itu kita ingin memastikan dulu. Kita akan berikan sanksi perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran,” Jelas Yamin.

Sementara itu perwakilan masyarakat Desa Karang Anyar, Azhari mengatakan unjuk rasa yang dilakukan ratusan masyarakat ini meminta dan memperjuangkan haknya untuk di bukanya sungai. Sungai yang ditutup oleh perusahaan sepanjang 7 kilometer terdapat dua sungai yakni Sungai Langgaran Ilir dan Sungai Lulung Bekuang.

Sungai kami ini didam atau ditutup setinggi 5 meter hingga 10 meter oleh pihak perusahaan. Maka dari itu kami meminta dan memperjuangkan hak kami atas sungai masyarakat, karena banyak masyarakat bergantung penghidupan dari sungai ini,kata Azhari.

Lanjutnya, sungai tersebut merupakan sungai masyarakat dan sudah terdaftar dalam lelang lebak lebung setiap tahunnya. Penutupan tersebut sudah berlangsung selama 20 tahun. Dampak dari penutupan sungai tersebut tidak adanya mata pencarian ikan bagi nelayan dan sawah masyarakat mengalami kerusakan kurang lebih 100 hektare.

Kami sudah berapa kali melakukan koordinasi dengan perusahaan untuk membuka sungai, namun tidak ada respon untuk membuka sungai. Oleh karena itu, kami menggelar aksi pada hari ini meminta kepada pemerintah dan stakeholder terkait untuk mendengarkan keluhan kami masyarakat kecil ini,harap Zahari.

Tidak hanya Desa Karang Anyar saja yang terdampak ada juga desa lain yang terimbas seperti desa Piase, Rantau Panjang, Tanjung Durian, Napal, Karang Ringin Satu, Karang Ringin Dua dan Desa Ulak Teberau.

Ini sudah menyangkut hajat kehidupan orang banyak kita minta perusahaan agar segera membuka sungai ini,” tutup Zahari. (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *