Gudang Tempat Penampungan BBM Illegal di Kabupaten Ogan Ilir digerebek

oleh -82 Dilihat
oleh

Hudhudnews.co.sumsel-Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk kesekian kalinya gerebek gudang tempat penampungan BBM ilegal di Kabupaten Ogan Ilir.

Pengrebekan di lakukan pada hari Minggu (11/06) sekira pukul 01.00 WIB dini hari di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Gudang BBM ilegal yang di gerebek anggota unit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel berpagar seng dengan luas sekitar 20 x 30 Meter yang berada jauh dari pemukiman penduduk.

Saat di gerebek polisi menemukan gudang dalam keadaan kosong dan tidak ada pemiliknya atau penjaga, namun di dalam gudang petugas mendapatkan sekitar 30 baby tang untuk menampung BBM ilegal.

Dilokasi gudang juga petugas mendapatkan banner bertuliskan gudang dalam pengawasan dan penyelidikan Polres Ogan Ilir.

“Kasubdit IV Tipiter AKBP. Vito Dani mengatakan, benar ada kegiatan anggota di Ogan Ilir pengrebekan gudang di duga ilegal, namun gudang dalam keadaan kosong dan tidak ada pemiliknya atau penjaga. ”ucapnya.

Sekarang kita lagi koordinasi dengan instansi terkait atau stakeholder, menurut keterangan saksi, gudang sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan dan masih proses lidik, tambah Vito Dani.

 

(Arwin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.