Dugaan Mark-up dan Indikasi Pengurangan Volume Drainase, Kepala Tiyuh Menggala Mas Akui Ada Kekurangan

oleh -24 Dilihat
oleh

Tubaba-hudhudnews.co. Terkait Dugaan Mark Up dan indikasi pengurangan volume kegiatan drainase, Kepala Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengakui kekurangan volume kegiatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Tiyuh Menggala Mas, Sulminadi saat dikonfirmasi wartawan, ruang kerjanya, Jumat (18/11/2022).

Sulminadi mengklaim kegiatan rehabilitasi drainase senilai Rp164 juta pada tahun anggaran 2021 tersebut belum terlaksana sepenuhnya, akibat faktor cuaca.

” Kegiatan rehabilitasi drainase terletak di Suku (RK-red) 3, RT 4. Nilainya Rp164 juta. Menggunakan Dana Desa tahap 3. Pekerjaan dimulai pada akhir bulan Oktober. Untuk volumenya, sepanjang 300 meter, yang belum dikerjakan kurang lebih 15 meter lagi. Waktu pelaksanaannya, memang air yang mengalir dalam drainase itu sempat dibendung. Untuk kekurangan panjang pekerjaan itu, karena air sudah tidak terbendung lagi. Karena hujan. Maka pekerjaan kami hentikan,” ujarnya.

Sementara itu, ditambahkan Sekretaris Tiyuh Menggala Mas, Efendi Saputra, bahwa pekerjaan drainase sudah terealisasi 90 persen, dengan menelan anggaran sekitar Rp100 juta lebih.

Namun, ia menyebut sisa anggaran kegiatan rehabilitasi drainase itu tidak dijadikan Silpa. Meskipun sudah melewati tahun anggaran.

” Sisanya sekitar Rp60 juta, belum dicairkan. Masih ada di kas,” kata dia.

Saat ditanya wartawan mengenai kapan dirinya akan menyelesaikan pekerjaan, Efendi menyebut dirinya belum bisa memastikan kapan akan dikerjakan kembali. Meskipun sudah memasuki tahun anggaran berikutnya, yakni tahun 2022.

” Pekerjaan itu dimulai dari akhir bulan Oktober 2021, soalnya kami tidak berani mengambil resiko untuk melanjutkan pekerjaan. Kemudian, di tahun 2022 tidak ada musim kemarau, sehingga air terus mengalir,” tukasnya.

Ia juga mengatakan, pada tahun 2021 Pemerintah Kecamatan TBT sudah mewanti-wanti untuk menyelesaikan pekerjaan drainase.

“Kemudian, saat monitoring dari kecamatan, pihak kecamatan kami bawa ke lokasi pekerjaan drainase. Dan dalam laporan kami, memang pekerjaan tersebut memang belum selesai. Kemudian, pihak kecamatan TBT menargetkan pekerjaan mesti dirampungkan pada tahun 2021. Akan tetapi kami tidak menyanggupi. Setelah itu, kami membuat surat pernyataan diatas materai yang isinya kami siap mempertanggungjawabkan pekerjaan sampai selesai. Ketika airnya sudah tidak mengalir lagi. Sesuai dengan permintaan pihak kecamatan. Surat itu bukan hanya untuk kecamatan tetapi juga untuk BPT. Tapi dalam surat tersebut tidak tercantum tenggat waktu pertanggungjawaban itu,” kata dia.

Luput Dari Pengawasan Inspektorat Tubaba

Efendi juga mengatakan, kegiatan rehabilitasi drainase luput dari pengawasan Inspektorat Tubaba. Monitoring dan Evaluasi (Monev) hanya dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan TBT.

“Pekerjaan drainase kan dimulai tahap 3. Sementara, Monev dari Inspektorat Tubaba terlaksana pada tahap sebelumnya, yakni tahap ll dan tahap III. Jadi mereka belum melihat pekerjaan ini. Tapi perpanjang tangan dari Inspektorat Tubaba yakni Kecamatan TBT sudah mengetahui, begitu juga dengan tim pendamping,” pungkasnya. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.