Daerah  

Oknum ASN BPBD Lampung Utara diringkus Reserse Narkoba

Hudhudnews.co Lampung Utara –

Salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kabupaten Lampung Utara (Lampura) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara, diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 5,58 gram.

“Terduga pengedar narkoba adalah inisial M.Tn (40) yang merupakan warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara ” kata Kasat Reserse Narkoba AKP I Made Indra, Selasa (5/7/2022).

Kasatres mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin (4/7/2022) sekitar pukul 11.30 WIB di kediaman pelaku.

“Pada hari Senin sekitar pukul 11.30, Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Muhammad Tony (40) di Jalan RPN No. 90 RT. 02 RW. 06, dengan barang bukti berupa 11 (Sebelas) buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu berat Bruto 5,58 gram, lalu dua bundel plastik klip, lalu dua timbangan digital, lalu 1 tas kecil berwarna hitam,” ucapnya

Lanjutnya,” saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampura beserta dengan barang bukti penyidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Kedua Pasal 112 ayat (1) , UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”tutupnya

Sementara saat dihubungi melalui sambungan telepon, Nozi Afialis kepala dinas badan penanggulan bencana Daerah
Membenarkan penangkapan tersebut, ya pak benar kalau (M.Tn) ada lah salah satu pegawai di dinas badan penanggulan bencana Daerah (BPBD) Itu pun saya di beri tahu salah satu staf saya,”ujarnya

Lanjutnya.” Sepenuhnya kita dari pihak (BPBD) serahkan semua kepada aparat penegak hukum untuk memproses terduga penyalahgunaan narkoba,” ucapnya (Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *