LIPAN Dukung penuh kejari Tuba Tuntaskan Dugaan KKN DD tiyuh panaragan tubaba.

 

Tulang Bawangbarat.hudhudnews.co(MDs)

Sekretaris Umum DPW Lembaga Independent Pemantauan Anggaran Negara (LIPAN) Provinsi Lampung, dukung penuh langkah Kejaksa’an Negeri (kejari)Tulang Bawang Dalami sampai tuntas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 di Tiyuh -Desa Panaragan kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawangbarat (Tubaba)

Dikatakan, Agus Supiyanto, S.Kom seketaris, LIPAN provinsi itu pihaknya selama ini terus memantau perkembangan dugaan penyelewengan Dana-desa tahun 2021 yang tengah ditangani oleh pihak kejari Tulang Bawang,”
ungkapnya minggu (20/2/2022)

“kita dukung pihak kejari yang saat ini terus melakukan pendalaman ataupun pulbaket mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi terkait penyalahgu naan DAna -desa tiyuh panaragan untuk memberikan efek jera bagi oknum kepalo tiyuh yang lainnya di tubaba untuk tidak main-main dengan anggran DD tersebut,singkatnya.

Ditempat terpisah menurut keterangan dari masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan kepalo tiyuh setempat fajarudin Ahmad Efendi dan sejumlah perangkat tiyuhnya
telah mendapatkan surat pemanggilan dari kejari tuba untuk yang ke dua kalinya

” Iya bang benar Pada hari selasa (15/2/2022) Kasi dan kaur di panggil lagi oleh Kejaksaan negeri tulang bawang. Kemudian pada hari Rabu (16/2/22) jadwal BPT dan TPK. Kamis (17/2/22) Kepala Tiyuh Panaragan dan Juru Tulis (Carik).kayaknya mungkin masalah dana itu yang belum lama ini juga mereka pernah di panggil lagi”, cetusnya Minggu(20/2/2022).

Sementara melalui sambungan whatsAppnya Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (kejari) Tulang Bawang Leonardo Adiguna, S.H., M.H., mengatakan pihaknya tengah melakukan pulbaket masalah tersebut

” Kita masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan pihak terkait mohon dukungannya agar hasilnya segera ada keputusan Do’akan saja hasilnya”,singkatnya MB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *