Terduga Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Di Amankan Polres Tubaba

 

Panaragan.hudhudnews.co

Terduga pelaku pencabulan (JR)terhadap anak di bawah umur yang beberapa waktu lalu telah di laporkan oleh pihak keluarga ke aparat penegak hukum (APH)polres tulang bawang barat.(27/02/2022)

Menurut Kapolres AKBP sunhot.p Silalahi S.I.k. M.M ,Sabtu 26 Februari 2022 ,melalui surat perintah penahan nomer:SP.han/27/11/2022/Reskrim.
“Membenarkan adanya penahan terhadap oknum terduga pelaku pencabulan berinisial (JR) di rumah tahanan negara polres tulang bawang barat,terhitung dari tanggal 26 Februari sampai dengan tanggal 17 Maret 2022.

Saat salah satu team awak media menghubungi Humas polres tubaba melalui pesan washaf mengatakan “y benar bang sementara (JR) kita lakukan penahan dulu..nanti rilis hasilnya kita kirim ke group “singkatnya

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *