Irbansus Akan Menyurati Disperkim Untuk Hadirkan Pendamping Menghadap Insfektorat.

Lampung Utara Hudhudnews.co – Menindaklanjuti Pemberitaan dari Beberapa Media tergabung di DPC aliansi jurnalistik online Ajo Indonesia Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung dengan link Berita :

https://kemuningpost03.blogspot.com/2021/11/korupsi-sub-piva-spam-jp-oknum.html

https://kabarmetro.id/2021/11/29/oknum-pendamping-dan-disperkim-interfensi-ksm-pengadaan-sub-material-spam-jp-pamsimas/

https://borneoindonesia.com/oknum-pendamping-disperkim-interpensi-ksm-dalam-sub-pengadaan-material-spam-jp-pamsimas/

Prihal dugaan Sub perpipaan yang dilakukan oleh Heri yanto dan Erwanda Cs koordinator pendamping Program Sepam JP. Pembangunan dan peningkatan, program tahun anggaran 2021 dari Dinas perumahan kawasan dan permukiman ( Disperkim ) Kabupaten Lampung Utara.

Pihak inspektorat Kabupaten Lampung Utara melalui Agus Bisri Kosiandi selaku PLT irbansus saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, mengatakan kepada Defriwansyah Ketua DPC Aliansi jurnalistik Online AJO Indonesia Kabupaten Lampung Utara, jika akan menyurati Disperkim untuk menghadirkan Haryanto dan Erwanda CS menghadap ke inspektorat kabupaten Lampung Utara guna meminta keterangan.Senin 6/12/2021.

” Terima kasih Pak Defri, kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak disperkim sesuai dengan statement yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, Selanjutnya kami akan menyurati Kepala Dinas disperkim supaya menghadirkan kan Erwanda dan Heriyanto CS Kordinator Pendamping Spam -JP Pembangungan dan peningkatan ke inspektorat kabupaten Lampung Utara guna di konfirmasi untuk lebih jelas. Tegasnya .
: Tim Dpc Ajoi LU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *