Rapat Exit Meeting BPK RI Dalam Rangka Pemeriksaan Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2020 Sampai Dengan Semester I Tahun 2021

Hudhudnews.co, Way Kanan – Rapat Exit Meeting Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dalam rangka Pemeriksaan  Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I Tahun 2021, di Ruang Rapat Asisten 1 Setdakab, Kamis (23/09/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Selan, Inspektur Daerah Dra. Yuliawati, M.M, Kepala Dinas (Kadis) PMK Ixuan Akhmadi, S.Sos, serta Sekretaris dan Irban Inspektorat Kabupaten Way Kanan. Diketahui Kegiatan Pemeriksaan pelaksanaan penyaluran BLT ini dilakukan oleh Tim BPK RI sejak tanggal 27 Agustus sampai dengan 22 September 2021.

Berdasarkan penjelasan BPK RI pada saat rapat pada hari Jumat tangal 27 Agustus 2021, bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan menjadi salah satu sampel penyaluran BLT DD Tahun 2020 untuk wilayah Barat Se-Sumatra. Atas rekomendasi Kementerian Desa dan PDTT RI.

Ada pun kegiatan yang telah dilakukan meliputi Pemeriksaan terhadap :

Perencanaan dan penganggaran BLT Dana Desa, pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa, pelaporan pelaksanaan BLT Dana Desa, serta monitoring dan evaluasi oleh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan BLT DD.

Ketua Tim BPK Ibu Ferawaty menyampaikan bahwa Tim BPK RI akan kembali melakukan Pemeriksaan lanjutan yang direncanakan dilaksa.(*)

Penulis : Sandi

Editor : Fani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *