Tubaba – Hudhudnews.co – Saat ini sudah tidak heran dan asing lagi kita dengar yang terjadi kepada awak media yang terkadang mendapat kan perlakuan yang tidak baik dari oknum , mendapatkan pengancaman bahkan harus sampai kehilangan nyawa saat mencari informasi untuk sajian berita.
tetapi walaupun sering terjadi hal yang tidak mengenakan tetap saja tidak menyurutkan langkah para awak media Wartawan karena semuanya sudah menjadi resiko dalam suatu pekerjaan.
Wartawan profesi yang mulia sehingga KERJA para jurnalistik para wartawan secara hukum dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Dari sudut pers, tidak boleh pihak manapun menghalangi kerja jurnalistik, tanpa terkecuali.
Yang juga wartawan itu harus menjalakan profesinya sesuai dan tidak lari dari kode etik sebagaimana yang diatur oleh undang-undang Pers no 40 tahun 1999.
Seperti yang dialami oleh salah satu rekan Pers media online di Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.
Yang mendapatkan ancaman
Saat dia meng konfirmasi Kepalo Tiyuh daya sakti kecamatan Tumi jajar kabupaten tulang bawang barat.melalalui telpon selulernya 09/09/2021.
Perihal photo yang diduga photo Kepalo Tiyuh sedang bersama wanita rekan nya yang terlihat juga ada botol miras minuman keras.
Yang photo tersebut sebelumnya di ambil oleh Time awak media.Tetapi sangat disayangkan oknum kepala Tiyuh justru naik pital mengancam akan mencari keberadaan identitas awak media.bila sampai berani mengunggah pemberitaan dirinya.
” Biasa saya disitu,siapa yang ngorbitin saya tanggung jawab sendiri, saya tujah ukuran nya dan gak puas saya tujah saya juga punya pelor , ancam nya
“kalo mau coba coba dengan Sahri Kepalo daya Sakti ,ini laki laki benar ,kalo lagi takut mati jangan main main dengan saya , Imbuhnya
“orbitkan saya cari, katakan sama teman kamu ,mau coba coba badik tua atau pelor teruskan.kurang ajar babi kamu ya ,ancam lagi.
Melihat apa yang lakukan dan disampaikan oleh oknum kepalo tiyuh daya Sakti,terkesan sangat arogan tidak mencerminkan sebagaimana seorang pimpinan yang baik.
Dihimbau kepada pihak instansi terkait khususnya aparat penegak hukum Polres kabupaten Tulang Bawang Barat kiranya dapat memberikan satu perlindungan kepada insan pers yang menjalankan tugas sesuai dengan kode etik.
Dan menindak oknum kepalo Tiyuh daya sakti kecamatan tumi jajar kabupaten tulang bawang barat.
: Kabiro