Hudhudnews.co, Way Kanan – Oknum mantan Kepala Kampung di Area Banjit, Way Kanan diduga melakukan mesum bersama istri seorang RT di kampung setempat. Namun, keduanya menolak untuk proses hukum adat yang berlaku dikampung. Sebut saja St, mantan kepala kampung SS kecamatan Banjit tersebut bersama sebut saja Er (25), istri RT dikampung setempat melakukan indehoi di Dapur rumah Er, saat suami Er pergi kekebun sekitar pukul 09.00 WIB pada pekan lalu.
Saat asyik keduanya melakukan mesum, suami Er pulang dari kebun, namun suami Er yang diduga takut dengan mantan atasannya itu tidak berani berbuat banyak. Merasa dilecehkan, Mu, suami Er melaporkan kejadian itu ke kepala Dusun. Oknum mantan Kakam, St saat dikonfirmasi membenarkan perbuatanya itu, namun mengaku telah melakukan perdamaian kedua belah pihak disaksikan kepala dusun. “Itu sudah damai, semua ini kami lakukan atas dasar suka sama suka dan saya khilaf,” katanya.
Ditanya apakah akan memenuhi kehendak tokoh dan warga setempat untuk melakukan hukum adat alias bersih kampung, Sutrisno mengaku menolak permintaan tersebut. Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat mengaku mendesak St untuk melakukan bersih kampung sesuai adat kampung setempat. Jika menolak, maka akan ada aksi massa.
“Mereka itu (St dan Er,) masih ada hubungan saudara. Makanya kami heran kok bisa berbuat kayak gitu, ini sangat memalukan, apalagi beliau mantan pemimpin kampung yang seharusnya mengayomi dan melindungi warga. Kami sangat kecewa kalau memang mereka tidak mau melaksanakan bersih kampung, kami akan demon,” kata salah seorang tokoh yang enggan disebut namanya. (*)
Penulis : Sandi
Editor : Fani