Hudhudnews.co Lampung Utara -Saat di konfirmasi awakmedi atas isu yang beredar ada pengalihan atau penolakan Program kotaku untuk kelurahan Kota Alam,
Pellix Sulandana S.E,M.M selaku lurah kota Alam menjelaskan apa yang sebenarnya terkait program kotaku untuk kelurahan kota Alam kecamatan kotabumi selatan kabupaten Lampung Utara.
Pada hari Senin tanggal 14 September 2020 saat beliau berkunjung di posko Gugus Covid-19 Lampung Utara.
Pelik selaku lurah mengatakan jika program kota tampa kumuh yang sebelumnya telah di tetapkan titik orginat nya lokasi yang akan di kerjakan Rt, maupun Rw. yang ada di linkungan Kelurahan Kota Alam.
Tetapi setelah akan excen realisasi,Program Kotaku untuk wilayah Kota Alam untuk LKM yang sudah terbentuk harus di bubarkan.
Pelix mengatakan,
“Sebenarnya ini sudah masalah perinsip si, awalnya mereka memerintahkan untuk membentuk LKM ,LKM sudaj terbentuk data data nama nama photo kopi ktp berita acara sudah dikirim kan pada mereka kemudian sudah di adakan juga pertemuan – pertemuan oleh pasilitator kelurahan paskel kotaku yang ada di kelurahan kota alam,
“Sudah di berikan setrecing – setrecing ,ini bakal di apakan aja yang mau di kerjakan ,
Titik koordinat sudah di tuangkan kedalam SK ,sudah itu berapa lingkungan berapa RT itu sudah ada di tuangkan kedalam SK ,setelah mau eksen ada konfirmasi dari korkot bahwa intinya LKM sudah terbentuk itu diminta untuk dibubarkan,
Tidak terpakai karena mereka sudah ada LKM tersendiri yang sudah mereka bentuk,ujar Pelix.
Lanjut nya, Waduh ya tidak bisa serta merta begitu ,seperti itu dong karena dari intruksi awal kan membentuk LKM sudah terbentuk untuk kepentingan dari masyarakat juga,
Kemudian sudah di tengah jalan disuruh dibubarkan tidak terpakai yang lama karena mereka sudah ada membentuk LKM sendiri yang sudah mereka bentuk ,
” Kalu dari awal mereka mengatakan pak lurah duduk manis aja ini ada program kotaku LKM nya sudah kami bentuk siap untuk di jalankan ya tidak jadi masalah kalau dari awal ,gak repot dong,
“Kalu sudah ditengah jalan sudah dibentuk terus suruh di bubarin sementara yang di bentuk itu masyarakat sendiri dari kota Alam ,sudah itu disuruh gubarin mereka punya LKM sendiri nanti yang tersudut siapa kan cucu cabut.Ucap Pelik,
“Sudah dah itu ada prasangka prasangka yang lain , untuk mencegah itu semua ya terpaksalah dengan berat hati menolak intripensi yang aturan – aturan dari mereka supaya gak banyak permasalahan yang ada nanti dilapangan,
“kalo ada maslah dilapangan nantinya kami juga ,kemudian LKM yang lama apa tidak menutup kemungkinan ada penolakan dari warga setempat ,
korkot ( R ) dan pak ( T ) ,vidio col langsung ,nah kemudian ke esokan hari nya setelah dua tiga hari dari situ ,itu banyak saksinya dikelurahan kota alam ada paskel sekitar 5 sampe 6 orang ,
Anggota LKM yang sudah terbentuk dikumpulkan juga karena saya pengen memberi tahukan bahwa ini minta dibubarkan tapi saya gak mau lebih baik kita gak usah sajalah dapat dari pada diorang mau intervensi lebih lanjut takut nanti ada apa apanya terkait Hukum,
Sehingga datanglah seorang terus berbicara ke saya ,
Dan Pak lurah menirukan bahasa orang utusan,
“Saya di suruh buk ( M ) untuk membawahi delapan Anggota LKM,
Jawah Pelik terhadap orang utusan,
“Waduh gak bisa begitu dong harus dimusyawarahkan kembali kalu terpilih ya sudah silahkan, tapi kalo gak terpilih ya gak bisa seenaknya ,mentang mentang ini asfirasi dari mereka ya segala macam ya gak bisa karena walaupun aspirasi mereka yang jolok segala macam barang ini barang Negara ,harus sampai ke masyarakat ,,
LKM meraka membentuk nya dimana musyawarah nya dimana ,
Dalam mekanisme pembentukan LKM main tunjuk Pelik menjelaskan “Keliru.
Boleh tim tim mereka segala macam yang membantu mereka tapikan ini bukan urusan politik ,
Kalu nanti ada masalah segala macam siapa yang di repotkan.
Dan lebih baik saya tolak ,tapi penolakan itu tidak serta merta melaui hanya lisan saja ,penolakan mesti ada berita acara penolakan dari saya itulah yang di jadikan dasar.
Silahkan saja mau di alihkan kemana ke gendot gak jadi masalah tapi harus ada berita acara penolakan dari saya baru bisa di pindah.
Dan juga Pelik mengatakan jika Program kotaku di alihkan ke kelurahan lain itu menyalahi prosedur, ” Ya salah menyalahi perosedur lah klo begitu kan sepihak ,kecuali kota ku ini saya yang punya duit dari pribadi .
Pungkasnya.
Dilainsisi Rio selaku Koordinator Kotaku Kabupaten Lamung Utara saat dikonfirmasi Kamis 24 September 2020 melaui telponselulernya terkait apa yang di sampaikan oleh Pellix Lurah Tanjung Harapan,
enggan memberikan keterangan
Sampai akhirnya Berita ini ditayangkan.
( Tim Dpc Ajo Indonesia Lampura )