Hudhudnews.co Lampung – Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) DPD Lampung bersama dengan pihak Inspektorat Provinsi Lampung, bersinergi sekaligus penyamaan persepsi dalam pengendalian sistem kerjasama media online yang setiap tahun, jumlahnya semakin bertambah.
“Peranan media baik cetak, elektronik dan online sangat penting dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintah, atas kebijakan publik. Pemerintah sendiri perlu adanya masukan, penyamaan persepsi untuk terbangunnya jalinan kerjasama yang tepat dan baik antara penyelenggara pemerintah dan media pers,”
Demikian diungkapkan Inspektur Provinsi Lampung, Adi Erlansyah dalam temu silaturahmi bersama jajaran pengurus Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) DPD Lampung, diruang rapat kantor Inspektorat setempat. Kamis, 03 September 2020.
Sebagaimana keberadaan AJOI di Lampung, kata Adi Erlansyah, dan fungsinya tentu diharap dapat membawa terobosan dalam peningkatan SDM Jurnalis dan juga Perusahaan medianya kedepan. Terlebih dalam pendayagunaan digitalisasi yang lebih sepesifik dan dapat teraplikasikan dalam penyajian informasi lebih efisien dn terkelola dengan baik.
Sebagai bagian dari media elektronik, media online tumbuh subur ketika teknologi sangat mendukung keberadaannya dan kebiasaan mengakses berita telah berubah. Pemerintah sendiri mulai di sibukkan dengan hal kerjasama media online, yang tentunya setiap tahun terus bertambah jumlahnya. Tentunya juga harus di imbangi dengan ketentuan dan formulasi yang satu sama lainnya tidak merasa terbebani, dalam artian dapat terakomodir dengan baik.
“Tidak dapat dipungkiri perkembangan pesat dunia digital merambah ke pelosok daerah. Begitu juga dengan media digital yang kini semakin mudah di akses, khususnya dikalangan masyarakat, tentunya diharap dapat memberikan sekaligus menyajikan informasi yang baik dan mendidik, sebagaimana peranan pers, dan tentu perlu ada pembelajaran bersama kedepan termasuk pembelajaran pemanfaatan digitalisasi,”ujar Adi.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPD AJO Indonesia Lampung, Romzy Hermansyah didampingi Sekretaris Pajri Romi, Bendahara D.Sodiq P serta Dewan Etik dan Perwakilan Anggota Bidang menyampaikan, dalam bincang bersama dengan Inspektur Adi Erlansyah, membincangkan peranan media pers dalam penyelenggaraan pemerintah atas kebijakkan publik dan peranan ditengah masyarakat. Tentunya cukup panjang, ada point penting dalam perbincangan adanya pertumbuhan media online yang cukup pesat.
Lebih kurang 44 Ribu Media online tumbuh hingga pertengahan tahun 2020, dari pelosok di indonesia, tak terkecuali Provinsi Lampung tumbuh media online lokal, lebih kurang mencapai 200 media online.
“Sepakat bahwa media online memegang peranan penting, tidak hanya karena jumlahnya yang besar, tetapi dampaknya terhadap publik juga sangat luas. Begitu besar pertumbuhannya, tak terelak juga
betapa rawannya media online,”ujarnya.
Masih kata Ketua DPD AJOI Lampung, dengan jumlah yang luar biasa besar, maka tanggung jawab media online juga besar. Kondisi media online ini terutama di daerah masih sangat perlu mendapatkan perhatian karena tumbuh pesat media ini, salah satu utamanya faktor ekonomi dan sangat sedikit berdiri karena faktor idealisme jurnalis. Terlebih didorong dengan kemudahan mendirikan media bahkan karena terjangkaunya biaya pengelolaan media online.
Mirisnya lagi, media online didirikan oleh sebagian orang, meskipun para pelaku media ini kadang-kadang tidak memiliki latar belakang jurnalis profesional. Misalnya ada aktivis atau pengacara mendirikan media online dengan motif tertentu.
“Maka itu, media online dengan pemangku murni media pers perlu berbenah, khususnya faktor idealisme jurnalis yang ingin menginformasikan dan mendidik masyarakat dengan ragam informasi yang ditawarkan,”jelasnya.
Romzy melanjutkan, mengacu kepada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, maka fungsi yang harus dilakukan media adalah sebagai penyebar informasi, pendidik, hiburan dan kontrol sosial. Jika fungsi-fungsi ini tidak dijalankan oleh media online, bisa jadi kehadirannya tidak memberikan dampak positif.
Jadi perlu ada kepedulian dari para pelaku media online, baik di tataran redaksi maupun perusahaan, tentu sesuai dengan apa yang ditetapkan Dewan Pers, perlu memiliki kualifikasi kejurnalistikkan yang menjadikan kerjanya semakin profesional.
“Sedangkan status medianya tentu perlu memiliki badan hukum sebagai perusahaan pers. Sekian banyak media online dengan perusahaan media portal, menjadi hal penting tentang perlakuan perusahaan media terhadap Jurnalis yang sebagian besar tanpa imbalan sesuai dengan kebutuhannya. Disinilah titik kritis dinilai adanya eksploitasi Jurnalis yang mengarah kepada kemanusiaan, terjadi di era siner saat ini, tanpa pembinaan bahkan menjadi liar,”ungkapnya.
Romzy menambahkan, kondisi ini juga terjadi di Lampung, maka itu, keberadaan AJO Indonesia sebagaimna perannya dan mengacu pada ADART-nya, selain meningkatkan SDM jurnalis tergabung dan dapat memverifikasikan perusahaan medianya, AJO Indonesia juga dapat memberikan wadah pengembangan kesejahteraan anggotanya tergabung.
Sebagaimana telah di sampaikan Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Rival Achmad Labbaika, bahwa AJO Indonesia menargetkan memiliki kepengurusan di seluruh provinsi di Indonesia dalam waktu dekat ini, nantinya AJO Indonesia siap bersinergi dengan Dewan Pers.
Dengan demikian, AJO Indonesia dapat turut berpartisipasi aktif melakukan pembinaan dan verifikasi terhadap kelembagaan media online di Indonesia yang jumlahnya mencapai sekitar 45 ribu perusahaan.
Di sisi lain, AJO Indonesia juga dapat menggelar program pendidikan untuk meningkatkan kualitas manajerial media anggota dan para jurnalis online. Terkutip juga bahwa, Dewan Pers juga berharap AJO Indonesia menyusun kulikulum Uji Kompetensi Jurnalis yang murni untuk media online.
AJO Indonesia, merupakan rumah bersama pelaku media online untuk saling meningkatkan kapabilitas pengetahuan dan dalam mengembangkan bisnisnya yang ada didepan mata.
Konsentrasi AJO Indonesia adalah membangun media yang profesional dengan mengedepankan kemampuan teknologi yang modern, tatakelola keredaksian dan para jurnalis yang kekinian serta mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya kedepan. (*)