Satres Narkoba Polres OKU Timur Berhasil Meringkus Pria Pembawa Narkoba Yang Sempat Kabur dan Berakhir Terjun Kesawah

oleh -14 Dilihat
oleh

OKU TIMUR, SUMSEL – HUDHUDNEWS.CO , Senin 7 September 2026 , Aksi kejar-kejaran bak film koboi terjadi di Jalan Baru, Desa Keromongan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Timur berhasil meringkus seorang pria yang diduga membawa narkotika.

Pelarian pria berinisial C tersebut berakhir setelah mobil yang dikendarainya hilang kendali dan terjun ke area persawahan warga. Bahkan, kendaraan tersebut sempat melompat terjun sekitar 50 meter dari badan jalan sebelum mendarat di tengah sawah.
Peristiwa dramatis itu terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur AKP Guntur, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar telah terjadi penangkapan. Saat ini kami masih melakukan tahap pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku. Satu orang diduga pelaku berhasil kita amankan dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke kantor,” ujar AKP Guntur saat dikonfirmasi awak media.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu dan pil ekstasi atau ineks.

“Untuk barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi (ineks), alhamdulillah semuanya berhasil kita dapatkan dan amankan,” kata Guntur.

Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba, C merupakan pelaku tunggal yang diamankan dalam pengejaran tersebut.

“Pelaku yang diamankan diketahui berinisial C, yang tercatat sebagai warga Desa Sabah Lioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur,” terangnya.

Kondisi di lokasi kejadian sempat menjadi perhatian warga karna mobil minibus yang dikendarai C tampak mengalami kerusakan cukup parah setelah terjun dan tertahan di lumpur persawahan.

Kencangnya laju kendaraan saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas membuat mobil tersebut terlempar hingga sekitar 50 meter dari badan jalan.

Barang bukti yang disita berupa Dua klip besar berisi narkotika jenis sabu-sabu serta 6,5 butir pil ekstasi, dan Satu unit telepon seluler serta Satu unit mobil yang digunakan pelaku, Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres OKU Timur guna pengembangan jaringan lebih lanjut.
Arwin FRIC Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.