20 Hetar Ladang Ganja Di Ungkap Polda Sumsel Melalui Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Empat Lawang

oleh -391 Dilihat
oleh

20 Hetar Ladang Ganja Di Ungkap Polda Sumsel Melalui Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Empat Lawang

Palembang, Sumsel – Hudhudnews.co
Pada Kamis, 30 April 2026, Polda Sumatera Selatan melalui Ditresnarkoba merilis pengungkapan jaringan besar peredaran narkotika jenis ganja dengan mengerbak ladang ganja seluas ±20 hektar di Kabupaten Empat Lawang serta menyita sekitar 220 kilogram ganja kering siap edar.

Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Empat Lawang dalam menindak tegas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya .

Selain penindakan, langkah pemulihan sosial juga disiapkan guna mencegah dampak lanjutan di masyarakat serta mensosialisasikan dampak bahaya bagi penggunanya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan, “Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa.” ucap Kabid Humas Polda Sumsel.

Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini..?

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

Arwin FRIC Sumsel

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.