Penjual Daging Kucing Yang Sempat Viral Di Amankan Satreskrim Polres Pagar Alam

oleh -127 Dilihat
oleh

Pagar Alam – Hudhudnews.co -Sumsel

Satreskrim Polres Pagar Alam berhasil mengamankan seorang pria bernama Sujady (55), warga Kecamatan Tanjung Sakti , Kabupaten Lahat, diduga kuat melakukan penjualan ratusan ekor daging kucing secara berkeliling yang diakui sebagai daging kambing muda kepada pembelinya di Pagar alam, (Rabu 3/9/2025).

Aksi ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setya Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra,S.H didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH menjelaskan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.

“Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan , Sekira pukul 16.30. wib pelaku berhasil kita amankan di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagaralam Utara”.

Dalam penangkapan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain,
“Satu ekor kucing jenis Anggora,
Dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku.”

Dari keterangan pelaku ini dia menjual daging kucing tersebut kepada masyarakat secara berkeliling, dengan mengatakan daging kambing muda,”

Pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama sekitar empat bulan , Selama periode itu ia telah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing.

Menurut pelaku Kucing-kucing tersebut didapatkan dengan cara mencuri maupun menangkap kucing yang berkeliaran di permukiman warga.

Dalam hal ini Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kedua, pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan,” tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kucing peliharaan untuk segera melapor ke Polres Pagaralam. “Kami minta masyarakat yang merasa kehilangan kucing agar tidak segan melapor, guna menindaklanjuti kasus ini,” tegas Iptu Irawan. (Arwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.