JAKARTA — HUDHUDNEWS.CO Rabu 30 September 2026 . Pesan sederhana namun sarat makna disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., dalam menggelorakan semangat tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“7+5=12. Ayo sama-sama tertib berlalu lintas.” pada Selasa 29/9/2026 .
Kalimat tersebut menjadi pesan yang mudah diingat sekaligus menggambarkan pentingnya membangun budaya keselamatan di jalan secara bersama-sama. Tertib berlalu lintas bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan.
Dalam berbagai arahannya, Irjen Pol. Wibowo menegaskan bahwa persoalan lalu lintas tidak dapat diselesaikan oleh jajaran Polantas seorang diri. Korlantas Polri mendorong keterlibatan pemerintah, pemangku kepentingan, komunitas, serta masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
Pesan tersebut semakin relevan dengan penekanan Kakorlantas bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas.
Pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, 22 September 2026, Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum, menegaskan bahwa perjalanan panjang Polantas harus menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
“Keselamatan utama masyarakat adalah hal yang paling utama dan paling pertama,” tegas Irjen Pol. Wibowo.
Semangat tertib berlalu lintas kemudian dapat dikemas dalam pesan yang ringan, dekat dengan masyarakat, dan mudah diingat:
“Tiga empat kucing berlari,
Hormat dan bangga kami semua untuk Bapak Kapolri.
7+5=12,
Ayo sama-sama tertib berlalu lintas!”
Pesan tersebut bukan sekadar rangkaian kata. Di balik bahasa yang sederhana, terdapat ajakan agar masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.
Setiap pengendara memiliki peran. Setiap pejalan kaki memiliki hak atas keselamatan. Setiap pengguna jalan mempunyai kewajiban untuk menghormati aturan dan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, budaya tertib berlalu lintas harus dimulai dari hal-hal mendasar: mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm sesuai ketentuan, mengenakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, menjaga kecepatan, tidak berkendara dalam kondisi yang membahayakan, serta menghormati pengguna jalan lainnya.
Korlantas Polri juga terus menempatkan pelayanan dan keselamatan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugasnya. Dalam arahannya kepada jajaran, Irjen Pol. Wibowo meminta agar kekompakan dipertahankan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan.
Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Karena itu, keselamatan tidak boleh hanya menjadi slogan. Keselamatan harus menjadi budaya.
Ajakan “7+5=12” dapat menjadi pengingat sederhana bahwa tertib berlalu lintas membutuhkan kebersamaan. Polisi menjalankan tugasnya, sementara masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan jalan yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Di sisi lain, Korlantas Polri juga menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Menurut Irjen Pol. Wibowo, keberhasilan pengelolaan lalu lintas merupakan hasil kerja bersama, bukan keberhasilan satu institusi saja.
Maka, semangatnya jelas:
7+5=12.
Tertib bukan karena takut ditilang.
Tertib karena sadar keselamatan.
Tertib karena peduli sesama.
Tertib karena ingin pulang dengan selamat.
Dari jalan raya, kita belajar bahwa keselamatan membutuhkan disiplin, kesabaran, dan rasa saling menghormati.
Ayo sama-sama tertib berlalu lintas.
Ayo sama-sama menjaga keselamatan.
Ayo jadikan jalan raya sebagai ruang bersama yang aman bagi semua.
Hormat dan bangga untuk pengabdian Polri.
Tertib berlalu lintas, keselamatan masyarakat yang utama.
Editor Arwin FRIC Sumsel




