Satu Kunci Motor di Tangan Anak Bisa Berujung Petaka, Humas Polri: Jangan Biarkan Masa Depan Mereka Berakhir di Jalan Raya

oleh -132 Dilihat
oleh

Jakarta – Hudhudnews.co 6 Agustus 2026 – Keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga sebagai benteng pertama dalam membentuk karakter disiplin anak.

Humas Polri mengajak seluruh orang tua untuk menghentikan kebiasaan memberikan akses kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Fenomena pengendara di bawah umur masih menjadi salah satu penyumbang tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Di balik setiap kecelakaan, ada keluarga yang kehilangan, ada masa depan yang terhenti, dan ada penyesalan yang tidak dapat diulang kembali.

Mengendarai sepeda motor bukan sekadar mampu menyalakan mesin dan mengendalikan gas maupun rem. Berkendara membutuhkan kematangan berpikir, kemampuan mengambil keputusan dalam hitungan detik, pemahaman terhadap peraturan lalu lintas, serta tanggung jawab hukum yang hanya dimiliki oleh mereka yang telah memenuhi persyaratan usia dan memiliki SIM.

Humas Polri menegaskan bahwa penggunaan helm berstandar SNI merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar. Namun, memakai helm tidak serta-merta membuat pengendara di bawah umur menjadi layak atau aman berkendara. Helm adalah pelindung ketika risiko terjadi, bukan izin untuk mengabaikan aturan.

Karena itu, peran orang tua menjadi sangat menentukan. Memberikan sepeda motor kepada anak yang belum memenuhi syarat bukanlah bentuk kasih sayang, melainkan keputusan yang dapat menempatkan mereka pada risiko kecelakaan fatal sekaligus membahayakan pengguna jalan lainnya.

Polri mengajak para orang tua untuk lebih berani mengatakan “belum” kepada anak yang meminta izin membawa sepeda motor sebelum cukup usia. Keputusan tersebut merupakan bentuk kasih sayang yang sesungguhnya, karena keselamatan anak jauh lebih berharga daripada memenuhi keinginan sesaat.

Selain keluarga, sekolah dan lingkungan sekitar juga diharapkan aktif mengedukasi generasi muda agar memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah bagian dari karakter bangsa yang berbudaya, tertib, dan bertanggung jawab.

Melalui edukasi yang berkelanjutan dan kepatuhan terhadap peraturan, Polri optimistis angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur dapat ditekan secara signifikan.
Humas Polri mengimbau masyarakat untuk:

– Tidak mengizinkan anak di bawah usia 17 tahun mengendarai sepeda motor.
– Memastikan setiap pengendara telah memiliki SIM sesuai ketentuan.
– Selalu menggunakan helm SNI dan perlengkapan keselamatan lainnya.
– Menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai budaya dalam keluarga.
– Mengutamakan keselamatan di atas segala kepentingan.

“Jangan Wariskan Penyesalan kepada Anak-Anak Kita. Wariskanlah Kesadaran, Disiplin, dan Kepatuhan terhadap Aturan. Karena Keselamatan Bukan Kebetulan, Melainkan Pilihan.”

Tertib Berlalu Lintas adalah Cermin Peradaban Bangsa. Bersama Polri, Wujudkan Indonesia yang Aman, Tertib, dan Berkeselamatan.
Arwin FRIC Sumsel

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.