Ratusan Juta Raib! Pemilik Ponpes di Kotabumi Utara Diduga Tipu Warga Sejak 2022 Hingga 2026

oleh -1595 Dilihat
oleh

HudHudNews.co – Lampung Utara – Dugaan penipuan berkedok kepercayaan kembali mencuat. Seorang pemilik pondok pesantren di Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, diduga menipu sejumlah warga hingga menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.

Siapa di duga pelakunya?

Pria bernama Rahmat Solichin, yang dikenal sebagai pemilik Pondok Pesantren Riyadul Badi’ah Al Amin, kini menjadi sorotan setelah sejumlah korban angkat bicara.

Apa yang terjadi?

Para korban mengaku telah menyerahkan uang dalam jumlah besar kepada terduga pelaku, dengan berbagai janji yang disebut tidak pernah terealisasi.

Hingga kini, uang tersebut belum juga dikembalikan.
Di mana dan kapan?
Peristiwa ini terjadi di Desa Madukoro, Kotabumi Utara, Lampung Utara, dan diduga telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2026, tanpa kejelasan penyelesaian.

Siapa saja korbannya?

Korban berasal dari warga sekitar hingga internal pondok pesantren sendiri. Salah satu korban, Sumari, mengaku mengalami kerugian fantastis, mencapai lebih dari Rp800 juta.
“Saya percaya karena beliau pemilik pondok pesantren. Tapi sampai sekarang uang saya tidak kembali,” ungkap Sumari.

Selain itu, Lukman seorang guru di pesantren tersebut mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp15 juta.

Sementara bendahara pondok, Deni, menyebut kerugiannya mencapai sekitar Rp69 juta.

Bagaimana modusnya?

Menurut keterangan para korban, terduga pelaku menggunakan pendekatan personal dan statusnya sebagai pemilik yayasan untuk meyakinkan korban, sebelum akhirnya menerima sejumlah uang dengan berbagai alasan.

Lalu bagaimana perkembangannya?

Hingga kini, Rahmat Solichin disebut sulit ditemui. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim jurnalis selama tiga hari berturut-turut belum membuahkan hasil.

Saat mendatangi lokasi pondok pesantren, tim hanya bertemu dengan seorang petugas internal dan seorang santri. Tidak ada keterangan resmi yang diberikan terkait dugaan tersebut.

Apa harapan korban?

Para korban mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan kerugian yang mereka alami.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terduga pelaku.

Penulis berita: Maria Fitri Yani HudHudNews.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.