Beberapa Warung Diduga Edarkan Pil Terlarang, Anak MTs Jadi Korban Dalam Kondisi Memilukan

oleh -171 Dilihat
oleh

BANJARNEGARA – Hudhudnews.co
Peredaran pil terlarang di wilayah Kecamatan Punggelan kembali memunculkan dampak mengerikan. Seorang anak berusia belasan tahun, yang masih duduk di bangku kelas 1 MTs, dilaporkan menghilang selama sehari semalam pada malam Hari Raya Idulfitri. Ia diduga kuat mengonsumsi pil terlarang sebelum akhirnya ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan.

Anak tersebut ditemukan pada Sabtu, 21/03/2026, di Dusun Domas, Desa Danakerta. Saat ditemukan, ia dalam keadaan telanjang bulat dan masuk ke salah satu rumah warga sambil meminta air minum. Selasa 24/3/2026.

Diduga, kondisi tidak sadarnya dipicu oleh efek zat berbahaya yang dikonsumsi. Awak media WINews yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan pertama dengan menenangkan korban dan menanyakan identitasnya.

Dari keterangan singkat yang berhasil dihimpun, anak itu mengaku berasal dari Desa Klapa, Kecamatan Punggelan. Tim awak media kemudian langsung menghubungi pihak keluarga. Tidak lama berselang, orang tua korban datang menjemput dan membawa anak tersebut pulang.

Dalam wawancara, orang tua korban menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus kemarahan atas maraknya peredaran pil terlarang di wilayah Banjarnegara.

Ia menegaskan bahwa sejumlah warung diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan berbahaya tersebut.

“Saya sangat mengecam warung-warung yang menjual pil terlarang itu. Ini sudah benar-benar merusak generasi muda. Anak saya yang baru kelas 1 MTs saja sudah jadi korban,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah sangat parah. Tidak hanya remaja, bahkan anak-anak sekolah dasar disebut telah ikut terpapar obat-obatan tersebut.

“Di desa saya, bahkan anak SD sudah ada yang mengonsumsi. Bisa dibilang hampir 80 persen anak di bawah umur terpapar pil tersebut. Ini sudah darurat,” tegasnya.

Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Banjarnegara untuk bergerak cepat memberantas peredaran pil terlarang dan menindak tegas pihak yang terbukti mengedarkannya.

“Saya berharap aparat tidak tutup mata. Segera tindak tegas warung-warung yang menjual pil tersebut. Kalau tidak ada tindakan, masyarakat bisa saja turun tangan sendiri,” ungkapnya.

Kejadian ini menjadi alarm keras bagi pemerintah, aparat, dan masyarakat. Peredaran obat terlarang telah masuk hingga ke lingkungan anak-anak, dan bila dibiarkan, akan merusak masa depan generasi mendatang.

Salah satu awak media WINews mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Sinergi seluruh pihak diperlukan untuk menghentikan maraknya peredaran pil berbahaya demi menyelamatkan generasi muda.
Editor Arwin FRIC Sumsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.