HUD HUD NEWS ,Lampung Utara-
Merasa di rugikan menurut dirinya, “ZF” Salah Satu Oknum Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Utara Berkeluh kesah menceritakan kejadian yang di alaminya kepada awak media terkait adanya pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) dirinya yang di terima hanya berkisar 60 persen saja.
Menurutnya “ZF” pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)/Tunjangan Kinerja (Tukin) miliknya sudah berkali kali di alaminya bukan baru sekali,Kata ZF kepada awak media.
Kamis (12/02/2026).
“Naikin aja beritanya.
* Pemotongan TPP sepihak.
* Karena TPP itu di bisa di potong berdasarkan absen di aplikasi tidak ada aturan lainnya.
* Kalau di bilang berdasarkan yg lain pemotongan TPP nya , suruh mereka tunjukkan aturan dan dasar hukumnya.
* Jangan berdasarkan katanya dan katanya.
* Sebab mereka sering buat aturan sendiri2.
* Kong suruh diorang pulangin kekurangan TPP Januari kemarin 1,8 ke saya , kalau gak pulangin kita panjangin aja lah cerita nya “, ujarnya oknum Kabid mengirimkan beberapa pesan Chats WhatsAppnya kepada awak media.
Lanjut “ZF”, TPP saya 4 JT 400 Ribu, yg saya terima hanya 2 jt 700 Ribu saja, Berarti di potong 1 jt 700 Ribu,pungkasnya.
Terpisah, Saat di temui di ruang kerjanya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Utara ” Muzarin Daud ” menerangkan kepada awak media saat dikonfirmasi, ” Pemotongan TPP tersebut di lakukannya berdasarkan sesuai aturan yang berlaku”.
” Selama saya menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan disini dari bulan agustus 2025 sampai sekarang “ZF” itu tidak pernah masuk kerja sama sekali,ungkap Kadis.
Duduk di kursi di ruangan saya saja selama saya di sini tidak pernah sama sekali, bliau kan Kabid, kordinasi terkait pekerjaan saja tidak pernah.
Kalaupun datang pagi hanya absen saja kemudian langsung pergi, begitu juga dengan absen sore datang absen langsung pulang.
Walaupun gimana saya di sini pimpinan “ZF”, Saya jadi Kadis disini resmi kok, di lantik dan ada SK pelantikannya.
Bagi saya tidak ada masalah kok terkait TPP nya, karena sebelum Cair nya TPP itu kan ada berkas yang ia tanda tangani terlebih dahulu baru saya yang bertanda tangan selaku pimpinan, kalau beliau sudah bertanda tangan berarti kan tidak ada protes dan masalah kan.
Kita pegawai ASN ini sebagai pelayan masyarakat, gaji juga dari uang masyarakat, selalu siap melayani masyarakat untuk membantu masyarakat, kalau tidak masuk kerja gimana sebagai pelayan, terkait ini saya sudah lakukan untuk berkomunikasi dan saya juga sudah berkordinasi laporan dengan pimpinan, apa apa saya selalu laporan pimpinan kok.
(AJOI LU Tim)




