‎Tanggapan Kepala BKPSDM Kabupaten Lampung Utara Terkait Status Tersangka Oknum P3K Kecamatan Abung Semuli

oleh -73 Dilihat
oleh
Oplus_131072

HUD HUD NEWS, Lampung Utara.

‎Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara Hendri Dunant merespon dan menanggapi pemberitaan yang beredar telah ditetapkannya oknum pegawai P3K Kecamatan Abung Semuli sebagai Tersangka terkait Perzinahan alias tiduri istri orang lain.

Oplus_131072


‎Sekira pukul 13.40 wib, Senin 26/01/2026 Tim awak media mencoba menghubungi Kepala BKPSDM Kabupaten Lampung Utara, Hendri Dunat. melalui telpon seluler whatsAppnya,terkait di tetapkannya status Tersangka “HR” oknum pegawai P3K Kecamatan Abung Semuli oleh Polres Lampung Utara pada hari jum’at kemarin 23 januari 2026.

‎Dalam balasan chat whatsAppnya Hendri Dunant Selaku PLT.Kepala BKPSDM Kabupaten Lampung Utara mengatakan,” BKPSDM siap melaksanakan hasil LHP inspektorat dan/atau TIM PENEGAKAN disiplin lainnya,ujar Dunant.

‎” Sehubungan dengan berita, kita menunggu informasi dan tembusan informasi dari kepala OPD terkait /yang membawahi nya. Untuk dilakukan tindakan administrasi sesuai dengan peraturan perundangan berlaku,terangnya.

‎Terkait viral nya pemberitaan Pegawai P3k yang ditetapkan oleh polres Lampung Utara, Kepada pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara agar merespon dan melakukan tindakan cepat terkait kepegawaian Oknum “HR” ,mengingat saat ini Oknum “HR” sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

‎(Wandefri Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.