Oknum perangkat Desa Pengage Kec. Sanga Desa Diduga Ancam Wartawan, Berawal dari Viralnya Kasus Dugaan Ayam Goreng Busuk di Menu MBG Sanga Desa.

oleh -58 Dilihat
oleh

HUDHUDNEWS.CO,,Musi Banyuasin – Program Makanan Bergizi (MBG) yang diduga dipasok dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Penggage Kecamatan Sanga Desa (MBG) yang semestinya menjadi ikon peningkatan kualitas gizi anak didik justru berubah menjadi sorotan negatif.

Viral kabar dugaan penyajian ayam goreng busuk yang disediakan dari pihak dapur dari desa Pengage Kecamatan Sanga Desa, kini diperparah dengan munculnya dugaan ancaman terhadap wartawan yang meliput dan memberitakan kasus tersebut sehingga mencuat ke publik.

Oknum perangkat Desa Pengage diduga melontarkan intimidasi kepada jurnalis yang berusaha melakukan konfirmasi terkait perihal tersebut.

Tindakan ini bukan hanya bentuk pelecehan terhadap profesi pers, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai upaya sistematis membungkam kontrol sosial.Dengan kata lain, kritik yang semestinya menjadi alarm perbaikan justru dibalas dengan tekanan.

Fenomena ini memperlihatkan adanya “pengkhianatan amanah publik” Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa malah berpotensi menghadirkan “menu bencana”pangan yang diduga tidak layak konsumsi dan praktik intimidasi terhadap pers.

Jika dugaan ini benar, maka persoalan MBG di Sanga Desa bukan sekadar soal makanan, tetapi juga krisis integritas dalam tata kelola program publik.

Ancaman terhadap jurnalis jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menodai prinsip demokrasi. Kejadian ini juga mempertegas bahwa ada pihak yang ingin menutup rapat-rapat ruang transparansi, seakan-akan kualitas pangan anak bisa dikompromikan demi kepentingan tertentu.

Menyikapi perihal itu,Aktivis muba dari 9 Naga Hitam kini menuntut langkah tegas dari aparat penegak hukum. Investigasi terbuka, sanksi terhadap pihak yang terlibat, hingga pencabutan kontrak pengelola yang terbukti lalai adalah keniscayaan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, jika hal itu terbukti adanya kelalai maka diharapkan adanya proses hukum sesuai presedur berlaku.

Ada nya dugaan intimidasi terhadap pers ini kami berharap dan meminta langkah tegas dari aparat penegak hukum.segera Investigasi terbuka, berikan sanksi terhadap pihak yang terlibat, hingga pencabutan kontrak pengelola yang terbukti lalai adalah keniscayaan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, jika hal itu terbukti adanya kelalai maka diharapkan adanya proses hukum sesuai presedur berlaku. “Tegasnya.”

Lebih lanjut aktivis 9 Naga Hitam Sanga desa juga menilai, Jika tidak ada tindak lanjutan nya persoalan ini, program MBG yang digadang sebagai kebijakan pro rakyat berpotensi kehilangan legitimasi, sekaligus menegaskan bahwa yang tersaji bukan lagi makanan bergizi, melainkan potret buram pengelolaan yang menyisakan rasa pahit di tengah masyarakat Sanga Desa kedepan nya. .”tutup aktivis Naga Hitam”.

Sementara itu pihak kepala desa Penggage kecamatan Sanga desa saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan ancaman terhadap wartawan oleh perangkatnya, saat dikonfirmasi media sibaNews. Melainkan no Whasapnya di No +62 812-7323-xxx, Sampai berita ini ditayangkan kepala desa Penggage milih bungkam atau tida ada jawaban apapun.

 

KAPRI DAN TEAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.