Mahasiswa dan Masyarakat Suarakan 11+2 Tuntutan, Dorong Perubahan Nyata di Muba

oleh -104 Dilihat
oleh

HUDHUDNEWS.CO,,Muba — Gelombang aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda Serasan Sekate (GMP2S) telah mencapai puncaknya. Aspirasi disampaikan dan diterima langsung melalui rapat pimpinan DPRD Kabupaten Muba, 11+2 tuntutan signifikan, menuntut adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pendidikan, perekonomian dan perhatian terhadap kebutuhan dasar yang selama ini dianggap masih kurang memadai.

Berbagai persoalan nasional yang ramai disuaralan oleh masyarakat di seluruh Indonesia dan lokal yang telah lama menjadi keluhan masyarakat muncul kembali di aksi ini: program dan janji-janji politik Bupati Musi Banyuasin yang dimana sudah lewat 100 hari kerjanya. Para mahasiswa menyebut bahwa upaya dialog yang dilakukan untuk mendorong agar ada perubahan konkret. “Hal ini memicu adanya tuntutan yang lebih spesifik dan terstruktur, yaitu 2 tuntutan pokok secara nasional dan 11 tuntutan tambahan yang dianggap mendesak agar kedepannya penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Muba lebih berpihak kepada rakyat,” ungkap Tungki Ari Wibowo koordinasi Aksi GMP2S pasca rapat bersama pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Berikut ringkasan tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa dan masyarakat dalam aksi tersebut:

Point Tuntutan Nasional:

1. Meminta DPRD Kab Muba utuk Merekomendasikan Pengesahan RUU Perampasan Aset.

2. Copot anggota DPR RI yang menghina rakyat.

Point Tuntutan Daerah

1. Meminta DPRD Kab Muba utuk mendesak Bupati Muba H.Toha Tohet untuk segera
merealisasikan janji 100 hari kerja seperti Infrastruktur, Lapangan Pekerjaan, Bantuan
Program Keluarga Maju (PKM) 25jt per Kepala Keluarga (KK).

2. Meminta DPRD Kab Muba utuk memangil Dirut PT MEP, PLN, dan Pemkab Muba, untuk
Transparani Peralihan MEP ke PLN dan harus ada subsidi kepada masyarakat.

3. Meminta DPRD Kab Muba untuk menuntaskan hak-hak lahan masyarakat yg dikuasai oknum dan perusahaan

4. Meminta DPRD Kab Muba untuk merekomendasikan dan menuntaskan Akses jalan penghubung dan Jembatan antar desa, dusun, dan antar kecamatan yang menghambat pertumbuhan ekonomi.

5. Meminta DPRD kabupaten Muba untuk memberikan solusi atsa UUPLH No.06 tahun 2023 pasal 69 ayat 1 huruf H, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Akan tetapi terdapat pengecualian untuk pembakaran dengan memperhatikan kearifan lokal di daerah masing-masing namun harus dibatasi dengan aturan luas maksimal 2 hektar per kepala keluarga, dan hanya dilakukan bukan musim kemarau atau siaga darurat.

6. Meminta DPRD Kab Muba untuk merekomendasikan dan menuntaskan Brantas Mafia LPG, harga tabung melon Di konsumen jauh di atas HET

7. Meminta DPRD Kab Muba untuk merekomendasikan dan menuntaskan serta memperbaiki kesejahteraan guru.

8. Meminta DPRD Kab Muba utuk merekomendasikan Pemangkasan TPP pejabat yang membebani anggaran daerah dan ketimpangan TPP ANTAR ASN yang bekerja dilapangan.

9. Meminta DPRD Kab Muba utuk merekomendasikan Restruktur seluruh ASN0pp pemerintah daerah

10. Meminta DPRD Kab Muba utuk merekomendasikan adanya penertiban Kendaraan Plat Luar yang terlibat dalam Usaha Perkebunan,Tambang dll.

11. Meminta DPRD Kab Muba untuk Mengevaluasi kinerja polres Musi Banyuasin dan jajarannya, karena masih banyak tingkat kriminalitas tinggi, ketidakmampuan dlm penyelesaian, penanganan baik kasus kecil maupun kasus besar seperti pembobolan mobil di dpn bank bca, penjambretan emas
di ulak paceh dan penjambretas emas di babat toman sekaligus kasus lainnya seperti tawuran siswa.

Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay,.S.E menyatakan telah menerima tuntutan tersebut dan berjanji akan membahasnya secara internal melalui komisi terkait dan akan terus melibatkan GMP2S. Beberapa poin dianggap sangat realistis untuk segera ditindaklanjuti, terutama terkait Program keluarga Maju, perbaikan infrastruktur desa, pelayanan listrik, dan memberikan Pokir untuk pembukaan lahan. Namun pihak pemerintah juga menyebut bahwa sebagian tuntutan memerlukan waktu dan anggaran yang cukup besar, sehingga prosesnya tidak bisa instan.

“Hari ini kami segenap keluarga besar DPRD Kabupaten Muba mengucapkan terimakasih atas penyampaian Aspirasi yang sangat realistis dan benar-benar terjadi di masyarakat, dan kita akan secara maksimal untuk menuntaskan tahap demi tahap setiap permasalahan dan keresahan yang terjadi di masyarakat,” Tuturnya.

Janji tertulis yang tertuang dalam berita acara dari DPRD Muba agar 11+2 tuntutan yang berikutnya akan di bawah ke RDP dalam komisi masing-masing bidang yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat dalam pemantauan mengenai perkembangan pelaksanaan tiap poin tuntutan Prioritas.

Aksi mahasiswa dan masyarakat Muba ini menyuarakan keinginan kuat akan perubahan nyata. Mereka tidak hanya menuntut janji, tetapi meminta aksi—tindakan nyata dari pemerintah agar kesejahteraan masyarakat tidak hanya jadi retorika. Realisasi 11+2 tuntutan ini bisa menjadi ukuran keberhasilan pemerintah daerah dalam memperlihatkan bahwa mereka benar‑benar berpihak kepada rakyatnya.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.