Polisi Way Tuba Ringkus Ayah Perudapaksa Anak di Bawah Umur

oleh -3 Dilihat
oleh

Way Kanan-Seorang pria berinisial R (60) asal Bandar Sari Way Tuba dibekuk Tekab 308 Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap terhadap anak dibawah umur yang masih berusia 15 Tahun.

R dibekuk Polisi pada Senin (11/8/) malam lalu berdasarkan laporan dari ibu kandung korban di Polsek Way Tuba, Senin (18/8/2025).

Setelah R ditetapkan sebagai saksi, kemudian penyidik melakukan gelar perkara dan telah didapatkan dua alat bukti yang cukup sehingga R ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Boby mengatakan, pelaku dibekuk lantaran telah berulang kali mensetubuhi korban, akhirnya ibu kandung korban yang tidak terima melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu ke Polsek Way Tuba pada, Senin 11 Agustus 2025.

Dijelaskannya, terungkapnya kasus tersebut ketika korban dara (bukan nama sebenarnya) mendatangi ibunya, lalu bercerita bahwa pada hari Minggu 10 Agustus 2025 pukul 16:00 WIB setelah pulang dari sekolah dirinya telah disetubuhi oleh R yang tak lain merupakan ayah tiri korban.

Kejadian itu, menurut korban pertama kali terjadi pada bulan Juni 2022 sekitar pukul 00:00 WIB sampai lebih dari tiga kali dan terakhir pada hari Selasa 5 Agustus 2025 sekitar pukul 00:30 WIB, kejadian itu terjadi di rumah korban.

Perbuatan R sudah berulang kali dilakukan di tempat yang sama saat berada di rumah korban. Ketika mensetubuhi korban pelaku masuk ke dalam kamar korban yang langsung memaksa di sertai ancaman supaya tidak memberitahukan kepada orang lain, papar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma, kemudian ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Tuba.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Way Tuba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Okke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.