KEPALA DESA KELUANG KABUPATEN BANYUASIN DIDUGA KUAT SELEWENGKAN/ MANIPULASI DANA DESA DARI TAHUN KETAHUN

oleh -20 Dilihat
oleh

 

Banyuasin, Hudhudnews.co , Sumsel

Kepala desa Keluang kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan berinisial “RBN” Diduga sengaja memperkaya diri sendiri dengan cara monopoli dan manipulasi anggaran dana desa yang seharusnya untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat nya justru untuk kepentingan pribadi,( 9/7/2025).

Dari hasil penelusuran tim awak media di temukan berbagai kejanggalan bahkan di duga fiktif data berdasarkan laporan pertanggung jawaban desa yang di dapat, serta kondisi real di lokasi desa.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari kepala desa yang bersangkutan walaupun sudah dihubungi berkali kali baik via telpon maupun Whatsap tidak ada jawaban.

Untuk itu “kami dari LEMBAGA anti korupsi KPK TIPIKOR PERWIL SUMSEL(DWI KRISTANTO.SH.) dan LEMBAGA WRC serta LEMBAGA PAN-RI ( SURYADI,SL.) akan segera menindak lanjuti serta melaporkan kejanggalan data kepala desa Keluang kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan bapak “RBN” ke kejaksaan tinggi Sumatera Selatan” , ungkap ketua KPK TIPIKOR.

Dan mendesak pihak kejaksaan tinggi agar segera memanggil dan memeriksa kepala desa tersebut secara detail tentang penggunaan dan penyaluran dana desa selama “RBN” menjabat jadi kepala desa, dari tahun ke tahun.

Serta kami akan mengawal terus laporan kami sampai selesai , demi tegaknya hukum serta keadilan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi damai untuk ber orasi mendesak agar secepatnya kades KELUANG tersebut segera di audit karena di duga telah merugikan Negara milyaran rupiah serta membohongi rakyatnya, (arwin B9 & Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.