Way Kanan – Bupati Ayu Asalasiyah, SKed menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (17/07/2025).
Dijelaskan bahwa dokumen Raperda tentang RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2025-2029 merupakan dokumen utama arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang akan menjadi landasan bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya. Dimana dalam penyusunan RPJMD ini telah melalui serangkaian tahapan yang komprehensif, melibatkan partisipasi aktif berbagai Pemangku Kepentingan. Yang tahapannya mulai dari konsultasi publik, forum diskusi daearah, hingga sinkronisasi dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi.
“Ini semua demi memastikan bahwa dokumen ini benar-benar aspiratif, realistis, dan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat Way Kanan. Dimana RPJMD 2025-2029 ini dirancang dengan visi besar untuk mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera, yang untuk mencapai kemajuan di segala bidang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata, dan menjaga kelestarian lingkungan demi generasi mendatang, tanpa melupakan akar budaya dan nilai-nilai spiritual yang Kita junjung tinggi”, jelas Bupati Ayu.
Disampaikan pula Pemerintah Daerah telah merumuskan beberapa misi strategis, antara lain:
Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Terbuka, Akuntabel, dan Efektif Melayani Rakyat.Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan.
Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia.
Penguatan Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing.
Infrastruktur untuk Ekonomi dan Pelayanan Dasar.
Misi-misi tersebut kemudian dijabarkan ke dalam program-program prioritas yang konkret, dengan target-target terukur.
“Kami menyadari bahwa tantangan ke depan tidaklah ringan. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
Kami berharap Raperda ini dapat dibahas secara mendalam oleh Dewa yang terhormat. Kritik, saran dan masukan konstruktif dari Bapak dan Ibu sangat Kami harapkan untuk menyempurnakan dokumen ini”, lanjutnya.
Bupati Ayu juga mengajak kepada seluruh peserta rapat paripurna dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan Way Kanan yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat.
“Dengan penuh harapan, Saya mohon kepada Dewan yang terhormat untuk membahas dan menyetujui Raperda ini menjadi Peraturan Daerah”, tutupnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, serta Camat Blambangan Umpu.(Okke)