HUD HUD NEWS DPC AJOI Lampung Utara
Inspektur Pembantu II (IRBAN II) Inspektorat Kabupaten Lampung Utara ” Agus Bisri Kosiandi,S.Hut,MM ” akan berkordinasi dengan IRBANSUS untuk menyikapi dan merespon atas pemberitaan terkait Dugaan Mark Up di PKBM dan SDIT Al – Hidayah milik oknum Kepala Desa Tanjung Baru Timur Kecamatan Bukit Kemuning.
Kamis (05/06/2025).
Untuk menindaklanjuti pemberitaan media sebelumnya, Tim media ini mencoba mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk berkordinasi ke IRBAN II terkait pemberitaan adanya dugaan mark up jumlah siswa dan dugaan adanya penyimpangan anggaran pemerintah yang di lakukan pihak PKBM dan SDIT Al – Hidayah Desa Tanjung Baru Timur Milik Oknum Kades.
Saat di temui di ruang kerjanya IRBAN II Agus Bisri Kosiandi,S.Hut.MM mengatakan, ” Terima kasih atas informasi dan kedatangannya rekan rekan media sudah hadir disini,ucap Agus Bisri.
Saat di Konfirmasi, Menanggapi pemberitaan yang ada pihaknya akan berkordinasi dengan IRBANSUS, Kata Agus Bisri.
” Yang pasti kami akan pelajari informasi yang ada dalam pemberitaan kawan kawan media, memang sekolah tersebut dalam wilayah pembinaan kami, tapi terkait dengan pengaduan pengaduan permasalahan pemberitaan tadi kita coba akan pelajari jangan sampai nanti kita Inspektorat disini kan ada juga namanya bidang IRBANSUS yang banyak menanggani terkait kasus kasus, apakah terkait pemberitaan ini nanti apakah memang menjadi ranah di bidang kami atau bidang IRBANSUS nanti akan di pelajari.
Lebih lanjut Agus Bisri Kosiandi menyebutkan, Terkait tadi yang disebutkan bahwa pengunaan anggaran tahun 2023 dan 2024 sedikit saya gambarkan bahwa nanti bisa saja di IRBANSUS,tegasnya.
Yang pasti terkait pengunaan Dana BOS SDIT Al – Hidayah tahun 2025 ini akan kita pelajari juga nanti, pastinya saya akan berkordinasi ke IBANSUS dulu ya.
Terkait pemanggilan, apakah yang mewakili nanti dari kami IRBAN II atau IRBANSUS nanti,Pungkasnya.
( Tim Ajoi.LU ).