Aksi Jilid 2 AMPUBA, Chandra: Tuntut Pemecatan Direktur Petro Muba dan PT MEP

oleh -41 Dilihat
oleh

MUBA, HUDHUDNEWS.CO- Aliansi Mahasiswa Pemuda Musi Banyuasin (AMPUBA) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Muba pada hari ini. Aksi yang diberi judul “Aksi Jilid 2” ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang menuntut transparansi dan penindakan tegas terhadap kasus dugaan korupsi di PT Muba Elektrik Power (MEP) dan Petro Muba, Kamis (12/06/2025).

Dalam aksi ini, para mahasiswa dan pemuda membawa berbagai tuntutan, seperti pemecatan Direktur Petro Muba dan PT MEP, transparansi dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya alam, serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

Koordinator Aksi AMPUBA, Chandra, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap kondisi daerah mereka. “Kami tidak akan diam saja melihat kinerja buruk dari Direktur Petro Muba dan PT MEP yang telah merugikan negara dan masyarakat Musi Banyuasin,” ujarnya.

Aksi ini berjalan dengan tertib dan damai, dengan para mahasiswa yang membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka.

Pihak pemerintah kabupaten telah berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh AMPUBA, pada aksi pertama akan tetapi di aksi jilid 2 ini, tidak ada satupun perwakilan dari Pemkab Muba yang berani hadir untuk menerima point tuntutan nya.

“Seluruh pejabat di Pemkab muba pengecut, tidak ada yang berani keluar, apakah mereka memang sengaja untuk membiarkan hal ini terjadi, atau memang dilindungi”, tegas Chandra.

*Tuntutan AMPUBA:*

1. APAKAH PEMKAB MUBA SUDAH MEMPEDOMANI PANCASILA DALAM
TINDAK TANDUK KEBIJAKANNYA?

2. DALAM UPAYA UNTUK MENJALANKAN AZAS DIDALAM PANCASILA,
KAMI MEMINTA KEPADA BAPAK BUPATI MUSI BANYUASIN H,.TOHA
TOHET, UNTUK MENGEVALUASI DAN MEMECAT SELURUH JAJARAN DARI
BUMD (PETRO MUBA) DAN ANAK PERUSAHAAN BUMD (PT MUBA ELEKTRIK
POWER), KARENA TIDAK BECUS DALAM PENEGELOLAAN KEUANGAN
SEHINGGA MENIMBULKAN KERUGIAN NEGARA SEPERTI DARI HASIL
PEMERIKSAAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN (BPK) MENEMUKAN TIGA
DARI LIMA BADAN USAHA MILIK DAERAH YANG TIDAK MELAKSANAKAN
REGULASI, SEHINGGA TERDAPAT TEMUAN, DALAM PEMERIKSAAN
SEMESTER (IHPS) II TAHUN 2024 YANG DISERAHKAN KETUA BPK RI ISMA
YATUN DALAM RAPAT PARIPURNA DPR RI TANGGAL 27 MEI 2025.

3. MEMINTA BAPAK BUPATI TOHA TOHET UNTUK MEMECAT DIREKTUR
PETRO MUBA KARENA TIDAK MELAKSANAKAN KEGIATAN-KEGIATAN
PENGANGKATAN DAN PENGANGKUTAN MINYAK SESUAI PERJANJIAN
KERJASAMA DENGAN PT PERTAMINA EP, MELAINKAN DIALIHKAN
SELURUH PEKERJAAN KEPADA PT OLPE DAN KELOMPOK MASYARAKAT
TERTENTU. SEHINGGA PT PETRO MUBA HANYA MENERIMA KOMISI ATAS
PEMBAYARAN DARI PT PERTAMINA EP.

4. MEMINTA BAPAK BUPATI TOHA TOHET UNTUK MEMECAT DIREKTUR PT
MUBA ELECTRIC POWER (PT MEP), YANG TIDAK MEMILIKI STRATEGI
PENAGIHAN ATAU SECARA TIDAK AKTIF MELAKUKAN PENAGIHAN ATAS
TUNGGAKAN PELANGGAN SEBESAR RP 43,31 MILIAR. DAN PT MUBA
ELECTRIC POWER (PT MEP) JUGA DISINYALIR MELAKUKAN PEMAHALAN
HARGA ATAS PENGADAAN MATERIAL DAN AKSESORIS LISTRIK.

– Pemecatan Direktur Petro Muba dan PT MEP
– Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya alam
– Penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi

*Hasil Aksi:*

pihak Pemkab Muba tidak ada yang berani menemui masa aksi

AMPUBA berharap bahwa aksi ini dapat menjadi langkah awal bagi perubahan yang lebih baik di Musi Banyuasin. Akan tetapi aksi kalis ini tidak diindahkan.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.