Ketua DPRD Tubaba Minta Kinerja BNN Lamtim Di Evaluasi 

oleh -27 Dilihat
oleh
Oplus_131072

Tubaba-hudhudnews.com

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Busroni,. SH, mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi dan Pusat, dapat segera mengevaluasi kepala BNN Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua DPRD Tubaba, pasca Kepala BNN Kabupaten Lamtim, Maman Permana, mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) terkait penarikan aset dari kantor BNN di Tulangbawang Barat (Tubaba) pada Rabu 7 Mei 2025 beberapa hari lalu.

Menurutnya, sejumlah aset yang ada di kantor BNN Tubaba itu merupakan hasil hibah dari Pemkab Tubaba, bukan milik BNN Lamtim. Sebab itu, dia mempertanyakan legalitas dan tujuan penarikan tersebut, serta mendesak agar BNN Provinsi maupun BNN Pusat turun tangan.

“Pada 2021 – 2022 kita hibahkan sekitar Rp.250 juta untuk mendukung keberadaan BNN di Tubaba. Itu adalah aset daerah, dan tidak bisa diambil sembarangan. Kalau BNN Lamtim ingin menutup operasional, silakan, tapi aset tidak bisa dibawa. Bahkan kantor itu pun hanya kita pinjamkan” Kata Busroni.

Ia menilai tindakan Maman Permana berpotensi melanggar hukum dan mengancam integritas pengelolaan aset negara.

“Kalau Pak Maman butuh aset, silakan ajukan lewat APBD Lamtim, bukan ambil dari Tubaba. Ini harus diklarifikasi oleh BNN Pusat, apakah ini tindakan institusi atau inisiatif pribadi” Tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Pada Rabu 7 Mei 2025, awak media mendapati sejumlah orang berpakaian sipil dan satu unit mobil berlogo BNN Lamtim bersama sebuah truk kosong berada di depan kantor BNN Tubaba.

Salah seorang dari mereka, yang mengaku bernama Ashari dan menjabat sebagai Kasubag BNN Lamtim, menyatakan bahwa kedatangan mereka untuk menarik aset atas dasar perintah dari Kepala BNN Lamtim, Maman Permana.

“Kedatangan kami mau melakukan penarikan aset yang ada di kantor BNN Tubaba berdasarkan SPT dari atasan” Kata Ashari.

Namun saat ditanya apakah sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkab Tubaba atau Kesbangpol, Ashari tampak ragu dan meminta waktu untuk menghubungi atasannya. Setelah melakukan komunikasi melalui ponsel, ia menginformasikan bahwa mereka akan segera menuju kantor Kesbangpol untuk koordinasi.

Setelah pertemuan singkat antara Ashari dan Sekretaris Kesbangpol Tubaba, keputusan pun berubah. Penarikan aset dibatalkan dan rombongan dari BNN Lamtim kembali ke Lampung Timur dengan truk kosong.

Saat dihubungi via telepon, Maman Permana menjelaskan bahwa setelah ada koordinasi dengan Kesbangpol, penarikan aset memang dibatalkan.

Namun ketika ditanya apakah sebelumnya sudah ada koordinasi secara resmi, baik tertulis maupun langsung, Maman menyebut bahwa Alma Rostow Guna, Kepala Kesbangpol Tubaba, telah melakukan koordinasi dengan BNN Provinsi.

Menanggapi itu, Kepala Kesbangpol Tubaba Alma Rostow Guna, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dengan tegas membantah Pernyataan Kepala BNN Lamtim Maman tersebut.

“Saya tidak tahu apa-apa soal penarikan aset itu. Seumur saya bekerja di Kesbangpol Tubaba belum pernah ada koordinasi soal ini, baik secara surat maupun lisan” Imbuhnya. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.