Tubaba-Hudhudnews.com
Buntut dari Pernyataan Ketua Forum PKBM Kabupaten Tulang Bawang Barat, Dengan Dugaan Pencatutan Nama baik APH, Praktisi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unila, Dr. Yusdianto., SH., MH, angkat Bicara dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Usut tuntas.
“Penyelesaian itu ada dua yang perlu di ketahui, yang pertama apakah penyelesaian tersebut berkaitan dengan dugaan-dugaan atau penyelesaian itu, ada imbal baliknya. Itulah yang menjadi pertanyaan bagi publik,” kata dr.yusdianto.,SH.,MH di konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp(02/05/2025).
Dia juga meminta secara tegas pernyataan yang di sampaikan oleh oknum forum PKBM itu menjadi tugas besar APH untuk dapat mendalaminya.
“Jadi pernyataannya yang di sampaikan oknum ketua forum tersebut harus dipertanggung jawabkan karena itu sudah masuk ke dalam Rana dugaan pencemaran nama baik institusi.”tegasnya.
Diakui ketua Forum PKBM berinisial (E) kepada Media saat di konfirmasi melalui sambungan Telpon WhatsAp mengakui bahwa pihaknya telah dilakukan pemeriksaan oleh Pihak Aparat Penegak Hukum.
“Kemarin itu saya memang sempat di panggil pihak Polda dan polres untuk menyelesaikan persoalan itu sebab saya ini kan ketua forum PKBM untuk tubaba, jadi semua masalah di bebankan ke saya untuk penyelesaian nya,”ungkapnya.
(E) Juga enggan berkomentar terkait pemeriksaan yang di lakukan pihak Aparat Penegak Hukum.
“Saya tidak bisa menjelaskan terkait itu dan saya juga tidak bisa menjelaskan berapa besaran dana BOP yang saya terima, kalau mau tanya soalnya kerja sama kami ke desa silakan tanya langsung ke desanya berapa besaran anggaran nya,”pungkasnya.
Sementara publik masih menunggu langkah-langkah Aparat Penegak Hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.(San).