BNNK Lamtim Klarifikasi, Ketua DPRD Tubaba Jangan Asal Tarik Aset

oleh -24 Dilihat
oleh

Tubaba-Hudhudnews.com

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur melakukan penarikan aset Barang Milik Negara (BMN) dari Pos Pelayanan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Menurut Kepala BNNK Lampung Timur Mamam Permana, S.P, penarikan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari perubahan Rayonisasi wilayah kerja yang ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Kepala BNNK Lampung Timur tersebut menyampaikan klarifikasi pada Sabtu (10/5/2025) kepada media bahwa langkah tersebut merujuk bahwa hal tersebut atas Keputusan Kepala BNNP Lampung Nomor Kep/3445/IX/KA/BU.02/2021/BNNP-LPG, yang sebelumnya menetapkan Kabupaten Tulangbawang Barat dalam wilayah rayonisasi BNNK Lampung Timur.

Berdasarkan keputusan tersebut, BNNK Lampung Timur membentuk Pos Pelayanan P4GN di salah satu gedung RSUD Tulangbawang Barat, lengkap dengan penempatan tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) sebagai personil pendukung.

Untuk mendukung operasional pos pelayanan tersebut, pada 8 Maret 2023 BNNK Lampung Timur menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat senilai Rp.250 juta.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja modal peralatan kantor sebesar Rp.88.209.000, belanja barang sebesar Rp.161.189.046, dan pengembalian ke kas negara sebesar Rp.300.977.

Peralatan yang dibeli dengan anggaran tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAN) BNNK Lampung Timur.

Namun, terjadi perubahan rayonisasi wilayah kerja sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala BNNP Lampung Nomor Kep/2624/VIII/KA/OT.00/2023/BNNP, yang menyatakan bahwa Kabupaten Tulangbawang Barat kini berada dalam wilayah rayonisasi BNN Kota Metro.

Sehubungan dengan hal tersebut, melalui surat B/501/III/KA/KP.03.01/2025/BNNP tanggal 11 Maret 2025, Kepala BNNP Lampung memerintahkan penarikan personil dan pengamanan aset BMN dari pos pelayanan tersebut terhitung 1 April 2025.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Kepala BNNK Lampung Timur menerbitkan surat perintah Nomor Sprin/199/V/KA/RT.00/2025/BNNK pada 5 Mei 2025 untuk melakukan koordinasi kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat.

Pada 7 Mei 2025, tim BNNK Lampung Timur yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum melaksanakan koordinasi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Tulang Bawang Barat dan diterima oleh Sekretaris Badan, yang menyatakan akan melaporkan terlebih dahulu kepada Kepala Badan Kesbangpol.

Usai koordinasi, tim BNNK Lampung Timur kembali ke kantor untuk menunggu tindak lanjut dari pihak Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat.

Menurut Kepala BNNK Lampung Timur menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi tertib administrasi dan pengamanan aset negara sesuai peraturan yang berlaku.

Meski demikian, langkah tersebut menuai protes dari Ketua DPRD Tulangbawang Barat, Busroni, SH. Ia menilai BNNK Lampung Timur tidak melakukan koordinasi dengan semestinya.

“Ini persoalan pindah rayon, bukan berarti langsung ambil aset di Tubaba. Kami berikan fasilitas untuk pembentukan BNNK Persiapan Tubaba. Kalau personil silahkan tarik, tapi aset harus tetap di Tubaba” Kata Busroni kepada media, Sabtu (10/5/2025).

Busroni menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh terbentuknya BNNK di wilayahnya, termasuk telah menyediakan kantor sementara dan lahan untuk pembangunan gedung permanen. Ia khawatir jika aset yang sudah diserahkan justru ditarik begitu saja tanpa komunikasi jelas, dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Jangan berdalih ini perintah pusat, karena kami serius agar BNNK berdiri di Tubaba. Kalau koordinasi langsung eksekusi begitu, bisa saja dianggap menjarah” Tegasnya.

Ia menyampaikan harapan agar BNNP dan BNN Pusat segera menetapkan pembentukan BNNK definitif di Tubaba serta melakukan evaluasi terhadap prosedur penarikan aset agar tidak memicu konflik antar wilayah. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.