HUDHUDNEWS.CO,,Muba Sumsel-
Beberapa hari belakangan ini hangat pemberitaan terbakarnya sumur minyak ilegal dan maraknya aktivitas ilegal drilling di area Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli di Sumatera Selatan, khususnya di wilayah Desa Tanjung Dalam kecamatan Keluang dan Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) menimbulkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab perusahaan sebagai pemegang HGU. Dugaan pengabaian kewajiban perusahaan dalam mencegah dan memberantas praktik ilegal ini telah memicu keresahan dan menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan negara.
Aktivitas ilegal drilling, yang ditandai dengan pengeboran minyak dan gas bumi secara ilegal dan tanpa izin, menimbulkan berbagai dampak negatif. Kerusakan lingkungan menjadi salah satu dampak yang paling terlihat.
Pencemaran tanah dan air akibat tumpahan minyak dan limbah pengeboran mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat. Selain itu, praktik ilegal ini juga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dan ledakan yang membahayakan keselamatan jiwa.
Sebagai pemegang HGU, PT Hindoli memiliki kewajiban untuk menjaga dan memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
Kewajiban ini mencakup pencegahan dan penanggulangan aktivitas ilegal di area HGU-nya.
Dugaan pengabaian tanggungjawab ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal perusahaan dan komitmennya terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Keberadaan ilegal drilling juga merugikan negara karena hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor migas. Praktik ini dilakukan di luar pengawasan pemerintah, sehingga tidak ada pajak dan iuran yang dibayarkan. Hal ini menunjukkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi negara.
Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dugaan pengabaian tanggung jawab PT Hindoli. Tindakan tegas dan hukum yang adil perlu diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal drilling ini. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan HGU untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Perlu adanya peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi aktivitas di area HGU. Laporan dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal drilling. Kerjasama yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat krusial untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan di sektor migas.
Ke depan, diharapkan PT Hindoli selaku perusahaan pemegang HGU lebih proaktif dalam mencegah dan memberantas aktivitas ilegal di area HGU-nya. Komitmen terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan harus menjadi prioritas utama untuk melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas juga perlu ditingkatkan untuk membangun kepercayaan publik.
Namun sangat di sayangkan pihak PT Hindoli tidak korporatif saat di konfirmasi dan dimintai penjelasannya melalui pesan singkat whatsapp Nanang selaku Menejer di area Kecamatan Keluang dan Kecamatan Sungai Lilin terkait seringnya terjadi peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal dan maraknya aktivitas ilegal driling di area HGU-nya pada Jum’at (4/4/2025) hingga berita ini Nanang tidak memberikan penjelasan apapun alias diam membisu.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan, serta pihak terkait lainnya, hendaknya mengambil tindakan tegas terhadap PT Hindoli. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini diduga telah mengabaikan tanggungjawabnya sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU), menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pengabaian tanggungjawab PT Hindoli, jika terbukti, merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat dibiarkan.
Dampaknya dapat berupa kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan kerugian perekonomian bagi negara dan masyarakat. Oleh karena itu, tindakan tegas dan terukur perlu segera dilakukan untuk memberikan efek jera dan melindungi kepentingan negara, masyarakat dan lingkungan.
Tindakan tegas yang dapat diambil meliputi:
– Investigasi menyeluruh:
Pemerintah Kabupaten Muba bersama aparat penegak hukum perlu melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap sejauh mana pelanggaran yang dilakukan PT Hindoli. Investigasi ini harus transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar.
– Penegakan hukum:
Jika terbukti melakukan pelanggaran, PT Hindoli harus diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi yang diberikan harus memberikan efek jera dan dapat memulihkan kerugian yang ditimbulkan.
– Rehabilitasi lingkungan:
PT Hindoli harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya. Perusahaan wajib melakukan rehabilitasi lingkungan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
– Kompensasi kepada masyarakat:
Jika terbukti merugikan masyarakat, PT Hindoli wajib memberikan kompensasi yang layak kepada masyarakat yang terdampak.
– Peningkatan pengawasan:
Pemerintah Kabupaten Muba perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas PT Hindoli dan perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa. Pengawasan ini harus melibatkan partisipasi masyarakat.
Ketegasan pemerintah dalam menangani kasus ini akan menjadi contoh bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya.
Hal ini penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di sektor perkebunan kelapa sawit dan memastikan bahwa sektor ini berkontribusi positif bagi inkam daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan kasus ini juga sangat penting untuk membangun kepercayaan publik. Tindakan yang tegas dan adil akan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dan lingkungan.
:TEAM