Daerah  

Wow! Dugaan Beberapa Oknum Anggota DPRD Lampura Periode 2019-2024 Terima Uang Cawe Cawe 500 Juta Terkait Pelanggaran Perda RTRW no 04 tahun 2014

Hud Hud News.Co AJOI

Lampung Utara-

Kian menguat berembus dugaan dikalangan beberapa oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) periode yang lalu Diduga terima uang Cawe Cawe (Uang Pendingin) sebesar RP. 500 juta dari PT.Sinar Batu Rusa Prima (SBRP) yang berlokasi di Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Terkait Perda RTRW. Rabu (12/02/2025).

Pasal nya berawal pada tahun 2024 yang lalu, tiga (3) Organisasi Kewartawanan yaitu DPC.Aliansi Wartawan Indonesia,DPC.Aliansi Jurlistik Online Indonesia serta DPC.Persatuan Pewarta Warga Indonesia melaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh PT.SBRP yang bergerak di bidang pengolahan tapioka berlokasi di Desa Talang Jembatan.

Singkat cerita terjadilah Hearing beberapa ketua organisasi kewartawanan Lampung Utara dengan pihak legislatif DPRD yaitu Komisi 1 dan Komisi III serta bersama ketua DPRD Lampung Utara beberapa kali hearing bahkan hearing juga menghadirkan pula dari pihak perusahaan dan eksekutif beberapa insatansi terkait dan melakukan sidak bersama ke lokasi PT. SBRP di Desa Talang Jembatan.

Setelah sidak ke lokasi PT. SBRP akhirnya di temukan sebuah Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) no 04 tahun 2014 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tentang Kawasan Industri.

Hearing Lintas Komisi I dan Komisi III kembali di lakukan saat itu dan di pimpin ketua DPRD Lalu yaitu Wansori. SH.

Sampai pihak pimpinan DPRD dan Komisi DPRD Lampura saat itu melayangkan surat ke pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menghentikan segala aktifitas pembangunan PT.SBRP sampai batas waktu yang tidak di tentukan dan menganulir atas rekom yang telah di keluarkan oleh pemda terkait pengurusan izin AMDAL.

Begitu ngototnya pihak DPRD periode yang lalu mengatakan ini PT.SBRP sudah melanggar Perda RTRW Tentang Kawasan Industri dan mengatakan pihak DPRD hanya menjalankan Fungsi pengawasannya dalam rangka menegakkan PERDA.

Namun ternyata terbalik DPRD Lampura periode lalu dalam menegakkan Perda berakhir dengan Heppy Hending sekolompok oknum DPRD yang ngotot saat itu.

Saat ini tersiar kabar angin yang berhembus kencang bahwa beberapa Oknum DPRD periode lalu termasuk Pimpinan DPRD Lampura periode lalu kuat dugaan telah Terima uang Cawe-Cawe (Uang Pendingin) dari PT. SBRP.

Ternyata landasan melanggar PERDA itu hanya menjadi sebuah pijakan untuk meraih pundi pundi uang semata bukan atas amanah yang di emban dari rakyat untuk menegakkan sebuah aturan yang berlaku.

Saat dikonpirmasi salah satu kasubag yang enggan disebutkan namanya. “Sore itu kami masih dikantor sampai jam 7 malam bersama 5 orang stap, Kami disuruh jaga didepan ruangan. Kemudian datang berapa anggota dewan masuk keruangan ketua salah satunya membawa satu pelastik keresek besar yang berisikan uang.” Tuturnya

“Setelah mereka kumpul dari ruangan dan keluar dari ruangan “Saya pun dipanggil dan diberikan uang satu juta lima ratus bang, kemudian uang tersebut saya berikan pada kelima stap yang berjaga. Terang nya

Untuk memastikan kebenaran itu Ketiga ketua organisasi kewartawanan pada hari jum’at lalu menyambangi DPRD Lampung Utara bertemu secara langsung dengan ketua DPRD M. Yusrizal,ST. dan Ketua Komisi I Dr.Genius Akbar.

Dalam pembicaraan singkat terkait laporan beberapa ketua organisasi kewartawan terkait PT. SBRP dalam waktu dekat pihak DPRD akan ditindaklanjuti dan akan segera memanggil pihak pimpinan perusahaan langsung.

Dalam pembicaraan dengan suasana yang santai pimpinan DPRD Lampura M. Yusrizal, ST menceritakan bahwa PT. SBRP ini sudah memberikan yang RP 500 juta periode lalu,terangnya.

“Disembleh nya 500 juta ,250 juta di pablikin dia 250 juta pribadi dia dan pablikin dia di bantai nya lagi tau semua guwa.beber YR ketua DPRD LU kepada Ketua PPWI LU,Ketua AJOI LU,Ketua AWI dan kabiro Media Adhyaksa.news LU.10/02/2025

Menimpali pembicaraan saat dalam perbincangan Ketua Komisi I,. Dr. Genius Akbar menjelaskan kepada awak media pada saat pertemuan itu bahwa PT.SBRP baru izinnya saja tapi perusahaannya belum ada,jelas Genius.

” Ngadepin tokoh tokoh itu bang,Saya gak mampu ngeladeninnya sendiri bang,bukannya kita gak mampu bang tapi takut gak sapen bang,pungkas Genius.

(Defri tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *