Daerah  

Oknum PNS Tubaba Di Duga Makan Gaji Buta Capai Ratusan Juta Rupiah

Tubaba-hudhudnews.com

Diduga ada persekongkolan jahat satu diantara oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama SN, pada satuan kerja perangkat daerah (OPD) di kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tidak pernah masuk kerja. ironisnya, hingga saat ini gaji oknum tersebut tetap mengalir ke rekening.

Hal tersebut berdasar penelusuran media, diketahui oknum terkait sejak tahun 2017 hingga 2025 sudah tidak pernah aktif, bahkan absensinya pun tidak pernah terisi.

Dikatakan NK selaku Kepala OPD tempat oknum terkait bekerja menyebutkan. Sejak tahun 2021 dirinya menjabat pada OPD setempat sudah tidak pernah ada lagi atas nama SN masuk kerja seperti layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

“Sejak saya masuk di bagian OPD ini dari tahun 2019, yang atas nama SN memang tidak ada lagi, bahkan absensinya hingga kini sudah tidak pernah absen lagi” Kata R mengamini kepala OPD NK, jumat (7/2/2025).

Sementara itu, menurut keterangan bidang perbendaharaan gaji inisial CT menyampaikan. Sejak tahun 2010 kali pertama oknum SN menjadi PNS hingga saat ini gaji nya masih dibayarkan sesuai dengan daftar gaji NCR yang dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Untuk besaran gaji nya per bulan sekitar 3 juta lebih, sekarang kan verrel sistem SP2D itu kan online, Jadi Gaji nya itu langsung masuk ke rekening atas nama SN. sebenarnya saya juga tahu dia sudah tidak aktif lagi sebab saya lihat di gajih itu tidak naik pangkat dan tidak pernah mengurus semenjak tahun 2018″ Kata CT.

Ironisnya, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD SDM) bagian kedisiplinan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak mengetahui hal tersebut.

“Oohh coba tanya di bagian data bang, coba nanti saya tanya dulu karena saya lagi di jalan” Kilahnya.

Menanggapi itu, Kepala Inspektorat yang juga menjabat selaku PJ Sekretaris Daerah (sekda) Tubaba  Prana Putra menegaskan. Selama ini pihaknya belum ada laporan dari pihak terkait, khususnya dari kepala OPD tempat oknum tersebut berdinas.

“Nanti saya cek dulu atas nama SN itu karena selama ini tidak ada laporan, makanya kita tidak tahu. Seharusnya kepala OPD yang melaporkan kepada kita, nanti akan segera kami tindak lanjuti” Imbuhnya (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *