Daerah  

Heriyanto.SH Dan M.Kosim.SH Kuasa Hukum Bersama Kliennya Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Tipu Gelap Ke Polres Lampura

Hud hud news.co AJOI

Kotabumi-

Heriyanto.SH Dan M.Kosim.SH Selaku Lawyer (Kuasa Hukum) mendampingi Kliennya (Pelapor) sebagai korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan (Tipu Gelap) melaporkan ke polres Lampung Utara.
Jum’at (07/02/2025).

Saat di konfirmasi di mapolres lampung utara Heriyanto.SH Selaku kuasa hukum menerangkan , ” Ya kami selaku kuasa hukum hari ini bersama klien kami WM (35) warga Kotabumi Selatan telah melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana yang di lakukan terlapor (TR) yaitu penipuan dan penggelapan (Tipu Gelap) satu unit kendaraan Toyota Avanza dan uang tunai milik klien kami, terang Heriyanto.

Lebih lanjut Heriyanto, SH mengatakan Klien kami ini telah mengalami kerugian akibat perbuatan (TR) dan semua proses pemeriksaan keterangan klien kami di Terima pihak penyidik, tuturnya Heriyanto.

Di tempat yang sama Kosim.SH selaku kuasa hukum lebih lanjut ia mengatakan, ” Semua berkas bukti bukti dugaan tindak pidana yang di lakukan terlapor lengkap,Dan kami berharap kepada pihak penegak hukum agar proses ini dapat segera tuntas,karena korban dari terlapor lebih dari satu (01) orang dengan laporan polisi (LP) yang berbeda, agar tidak terjadi kembali ke korban korban berikutnya tidak menutup kemungkinan, pungkas Kosim.

(Wandefri Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *