Daerah  

Diduga Tertipu Masalah Perdamaian Tanpa Fisik Brama Merasa Dirugikan Lantaran Tidak Sesuai Janji Yang Telah disepakati

PALI – Hudhudnews.co – Sumsel

Brama Warga Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali yang jadi korban Penganiayaan berat sangat dirugikan dan merasa tertipu akibat masalah surat perdamaian penganiayaan yang dialami dirinya sehingga mengakibatkan kakinya di amputasi dan cacat permanen, Kamis (9/1/2025).

Kejadian Naas yang di alami Brama warga desa simpang Tais yang diduga di aniaya Wiwik (30) tahun bermula , saat korban Brama sedang berkendara dan tanpa menduga kakinya di bacok pelaku, sehingga korban mengalami cacat fisik seumur hidup.

Kepada awak media Brama Mengungkapkan ” Kejadian itu terjadi Saat saya sedang berkendara dengan tiba tiba Wiwik bersama temannya menganiaya saya dengan cara membacok kaki saya hingga saya menderita cacat seumur hidup, lantaran kaki saya terpaksa di amputasi di rumah sakit”, ungkap Brama dengan kesedihan yang mendalam.

“Kemaren memang kita sudah ada surat damai dari pihak Wiwik/pelaku yang dihadiri Kepala desa setempat , Namun sudah 3 hari Ini belum ada bentuk Fisik yang di janjikan pelaku dalam perdamaian tersebut, padahal laporan perdamaian ini sudah sampai ke Polsek Talang Ubi”, terang Brama.

“Tentunya saya merasa ditipu dan sangat dirugikan, apabila tidak ada fisik yang di janjikan tersebut, maka saya akan laporkan ke Polres, yang saya sayangkan surat damai tersebut dibuat dan disaksikan oleh Kepala desa dirumahnya dihadiri juga oleh Kadus dan Sekdes yang ikut menandatangani Surat Perdamaian Tersebut” ,ucap Brama.

Menanggapi hal ini awak media mengkonfirmasi Kanitresrim Polsek Talang Ubi Jan Sihombing melalui via Whatsapp yang mana terkejut dan kaget lantaran kok belum ada fisik nya padahal sudah ada surat damai yang diketahui oleh kades serta Kadus nya, “Nah masa iya, kok bisa surat perdamaian ada tanpa ada nya fisik yang dijanjikan pihak pelaku,” pungkas Kanit.

Selanjutnya guna mendapat berita yang berimbang, Tim awak media mengkonfirmasi Kepala Desa Simpang Tais , saat dikonfirmasi Erik Feru mengatakan,
“Na aku kurang tau kalo fisiknyo, kemaren ado yang ngurus dari sebelah keluarga pelaku dan sudah di tanda tangani, aku hanya Mengecap serta tanda tangan, tinggal urusan dengan Polsek saja,” ucap pak kades,( Arwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *