Hudhudnees.co AJOI
Lampung Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara mengamankan aksi damai DPC Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Kabupaten Lampung Utara, Kamis (31/10/24).
Aksi damai yang di kawal oleh personel Polres Lampung Utara tersebut digelar di Kantor Pemda, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas Iptu Budiarto menjelaskan, dalam pengamanan ini pihaknya mengedepankan pola preventif humanis dengan melakukan penjagaan, pengawalan dan pengaturan.
“Pengamanan ini sebagai bentuk pelayanan kami agar kegiatan bisa berjalan lancar dan rutinitas masyarakat juga tidak terganggu,” ujarnya.
Disamping itu, pihaknya juga mengerahkan tim negosiator yang terdiri dari personel Polwan Polres Lampung Utara ditambah pengamanan tertutup guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas maupun kriminalitas lainnya.
“Kita berikan pelayanan maksimal, kita bantu dan fasilitasi. Bagaimanapun juga menyuarakan pendapat dimuka umum adalah hak warga negara yang harus dilindungi,” tuturnya.
Dalam aksi damai tersebut DPC Pospera mendukung Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam memberantas KKN yang ada di Lampung Utara.
Meminta Kejaksaan Tinggi Lampung membuka kembali perkara Inspektorat Lampung Utara.
Indikasi bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Utara tidak melakukan perlawanan pasca sidang prapid, sebab perlu diingat bahwa perkara tersebut tidak serta merta menggugurkan status tersangka apabila penyidik Kejaksaan Negeri LU bisa mencari dua alat bukti baru.
Meminta Kejaksaan Tinggi Lampung mengambil alih pemeriksaan terkait perkara pupuk di Lampung Utara, yang saat ini tidak jelas.
Meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menindaklanjuti penemuan BPKRI di beberapa satker di Lampung Utara.
Meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan penyidikan kepada Dinas Pendidikan, Dinas BPBD, Dinas Kesehatan, atas dugaan korupsi tahun 2023 sesuai temuan audit dan investigasi BPKRI.
Meminta Kepala Pengadilan Tinggi Lampung memeriksa Hakim Persidangan Praperadilan Kepala Inspektorat Lampung Utara.(*)