Daerah  

GRIB Jaya Soroti Izin Kandang Ayam di Lampura,Lalat bertebaran di Rumah Warga

Hud hud news.co AJOI

Kotabumi,_ DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Kabupaten Lampung Utara menyoroti keberadaan kandang ayam berada di dekat pemukiman warga. Khususnya di RT 14/ RW 005, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Pasalnya, lalat yang dihasilkan dari produksi ayam potong itu sampai kerumah warga. Dan menghinggapi seluruh ruangan, tidak hanya dapur namun sampai keruang tamu dan kamar tidur.

Sehingga meresahkan masyarakat. Sebab, kejadian itu telah berulang kali selama periode produksi yang berlangsung selama 3 bulan. Sampai dengan ayam potong dapat dipanen.

“Saya merasa prihatin, sebab apa? Masyarakatlah yang dirugikan,” kata Sekretaris DPC GRIB Jaya Lampura, Defriwansyah Tajir ditemui dilingkungan tersebut kepada media, Minggu, 20 Oktober 2024.

Menurutnya itu cukup meresahkan, sebab dapat menjadi sumber penyakit ditengah pergantian musim saat ini. Dari kemarau ke musim penghujan.

Selain itu, kuat dugaan ada prosedur atau aturan yang tidak dijalankan. Sebab, berdasarkan informasi diterimanya selama ini warga tidak pernah diberitahu akan adanya aktivitas pembesaran setelah sebelumnya ada penutupan.

“Kami juga baru tahu, kalau sebelumnya sudah ada izin terbaru dengan ditanda tangani beberapa oknum warga. Tapi itu saat ini sudah tidak berlaku,” terangnya.

Sebab, dari kesepakatan dibuat secara sepihak tersebut tidak menimbulkan apa yang saat ini menjadi keluhan. Selain itu, kesepakatan itu juga tidak melibatkan masyarakat luas. Karena hanya dilakukan beberapa gelintir orang, lalu dimintalah tanda tangan warga.

“Itu yang kami pertanyakan, sejak awal tanda tangan dimintai kepada warga berjumlah 25 itu tanpa disertai kesepakatan. Lantas, ada satu item diantara kesepakatan itu terjadi, seperti banyak lalat. Sehingga gugur dengan sendirinya, perjanjian yang diduga menjadi dasar usaha pembesaran ayam broiler dilaksanakan tersebut,” tambahnya.

Pihaknya menghimbau pemerintah tidak memperpanjang izin usaha, khususnya kandang pembesaran ayam (kandang) yang merugikan masyarakat. Sebab, berdampak pada warga yang berada diradius sampai ribuan meter tersebut. Apalagi itu tidak jauh, hanya beberapa puluh meter dari pemukiman warga.

Informasi dikumpulkan dilapangan, beberapa hari belakangan masyarakat disibukkan dengan banyaknya lalat hinggap ke pemukiman warga. Sehingga meresahkan warga, karena dapat menjadi sumber penyakit.

“Apalagi, saya punya anak kecil baru berumur beberapa bulan mas. Harus dikelambui terus, kalau tidak dikerubungi lalat,” timpal salah seorang warga, Marta.

Mereka meminta produksi kandang dapat ditutup, karena tidak memperhatikan kesehatan lingkungan. Dan selama ini segala kesempatan tidak pernah menguntungkan masyarakat.

“Mereka maunya untung, tapi tidak pernah memikirkan lingkungan. Bagaimana usaha dijalankan, kalau masyarakat sekitar itu dirugikan kesehatannya oleh mereka. Bukan masalah kompensasi yang kami pertanyakan, tapi nasib warga ini mau dibawa kemana,” ujar warga lainnya, Badrian (44).

: Wandefri Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *