Hudhudnews.co AJOI Lampung Utara- Satuan reserse narkoba polres Lampung Utara pada hari kamis 6/9/2024 telah mengamankan 3 orang terduga pengguna narkoba tepatnya di RT * kelurahan kelapa 7 di kediaman oknum SR. Yang saat penangkapan disaksikan oleh ketua RT setempat,
Untuh kejelasan penangkapan pengguna narkoba pihak media datang ke polres Lampung Utara guna untuk konfirmasi. Yang bertemu dengan salah satu anggota satuan reserse narkoba polres Lampung Utara.
Anggota sat Resnarkoba saat di konfirmasi dia membenarkan adanya penangkapan 3 orang.Menurut nya hasil tes urine Mereka positif hanya pengguna narkoba jenis sabu, diknakan pasal 127, tersangka di fasilitasi untuk ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk rehabilitasi pengguna Narkotika di Bandarlampung secara mandiri, di karna kan mereka hanya pengguna saja, tidak ada barang bukti jenis narkoba. Ujar Salah satu Anggota Satreskoba yang tidak ingin disebut namanya Senin 9/9/24
Selanjutnya dari tiga tersangka positif penggunaan narkoba salah satunya hasil pantauan media ini, adalah Karyawan BUMN Bank B*I di Lampung Utara.
Di saat Tim media berkunjung ke unit Bank B*I SP kabupaten Lampung Utara, di situ Kayunit mengatakan jika ZK adalah salah satu manteri dan saat ini dia sedang sakit sesuai dengan surat keterangan izin dari dokter yang disampaikan oleh pihak keluarganya.
Sehingga pihak bank belum mengetahui jika salah satu karyawan tersandung urusan narkoba. Sungguh sangat di sayangkan terkesan untuk mengelabui pihak unit bank B*I di mana tempat zk bekerja, diduga pihak keluarga Zk memberikan surat izin keterangan sakit dari dokter. Hal tersebut diketahui saat awak media konfirmasi ke pihak unit bank B*I SP. yang diduga (Zk) memberikan surat izin sakit keterangan palsu pada pihak bank B*I, Senin (9/9/2024)
Saat di konfimasi tim Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) pada kepala unit pihak bank B*I di ruangan kerjanya , mengatakan “kami pihak bank B*I unit SP tidak mengetahui terkait terselandungnya inisial (Zk), yang saya tau Zk tidak masuk dikarnakan sakit, Zk sejak hari Jum,at tidak masuk kerja,hari ini tadi pagi pihak keluarganya memberikan surat izin dari dokter spesialis yang ada di Lampung Utara. terang kayunit di ruang kerjanya Senin 9 /9/2024
Dilain sisi saat Tim Media kembali berkunjung ke Unit Bank B*I Selasa 10/9/24 Kepala unit (Kaunit) juga menjelaskan jika dia mulai tahu pada hari Senin, mulai ngeh nya hari senin jika ZK salah satu mantri di unit Bank B*I SP , sedang terselandung masalah hukum.
dia juga menjelaskan dirinya yang pertama tak percaya atas dengan kabar Zk tersandung narkoba,sebelum mendapatkan informasi dari orang yang berkompeten.
“Kita belum bisa memponis salah atau tidak ,yang jelas pasti ada sangsi tegas baik sangsi pemecatan atau turun jabatan kan ada kriterianya,ucap kaunit
Terkait surat izin keterangan dokter kita tidak bisa menunjukkan terhadap bapak, tapi yang jelas Zk sudah kita Alpa kan.tegasnya
ditempat terpisah media ini berkunjung ke kediaman keluarga zk yang di situ bertemu dengan kakak perempuan oknum ZK.Setelah dikonfirmasi , kakak perempuan JK membenarkan jika adiknya sedang tersandung permasalahan narkoba.9/9/24.
Di tempat yang sama Depriwansyah selaku ketua DPC AJOI Lampung Utara menegaskan untuk pihak dinas terkait harus ditindak tegas oknum dokter yang memberikan izin sakit pada inisial (ZK) , sedangkan inisial ZK sedang ada dalam pemeriksaan penyalahgunaan Narkoba di polres Lampung Utara. Pungkasnya.
(Wandefri AJOI tim)