Daerah  

Meninggal Di Hongkong, Jenazah TKW Tak Bisa Di Bawa Ke Indonesia Karena Tidak Punya Biaya

Muara enim- Hudhudnews.co – Sumsel

LIPER RI, LIPERNAS dan Kuasa hukum Thabrani SH menyayangkan lambatnya pengurusan kepulangan jenazah TKW asal Gelumbang kabupaten muara Enim , Sumatera selatan, Indonesia,
Senin (12/8/2024).

Nasib naas ini dialami Fahmi (45) tahun warga Gelumbang yang menjadi TKW di Hongkong, fahmi meninggal dunia tanggal 24 juli 2024 di negara Hongkong tempat dia bekerja.

Menurut informasi yang didapat dari keluarga almarhumah, Fahmi menjadi TKW di Hongkong melalui jalur PJTKI PT Citra karya sejati di Palembang dari tahun 2014 sampai 2022 , Informasinya almarhumah Fahmi habis kontrak pada tahun 2024.

Dan selanjutnya, pada tanggal 23 Juli 2024 pihak keluarga mendapat kabar bahwa almarhumah Fahmi masuk rumah sakit dan pada tanggal 24 Juli 2024 Fahmi dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga almarhumah bingung untuk memulangkan jenazah almarhumah, dikarenakan butuh biaya yang tidak sedikit sekitar Rp 120 juta untuk memulangkan jenazah almarhumah ke daerah asalnya di Gelumbang, kabupaten Muara Enim Sumatera selatan.

Pihak keluarga berinisiatif membuat proposal pada tanggal 26 Juli 2024 ke instansi pemerintah terkait,agar dapat membantu kepulangan jenazah almarhumah juga pihak keluarga sudah menghubungi Depnakertran muara Enim dan bp2mi agar dapat membantu,bahkan pihak keluarga meminta bantuan formas babussalam gelumbang dengan cara menggalang dana untuk kepulangan almarhumah .

Namun Sampai pada hari ini 12 Agust 2024 masih belum ada respon yang jelas kapan jenazah almarhumah bisa pulang daerah asalnya indonesia.

Akhirnya Kamil sebagai pihak keluarga almarhumah kandung serta pengurus masjid jamik babussalam ,Formas babussalam bersama ketua RW Gelumbang mendatangi lembaga LIPER RI dan LIPERNAS Gelumbang untuk bekerjasama membantu mengurus kepulangan jenazah almarhumah tersebut .

Sedangkan Camat Gelumbang Herry Mulyawan.S.P. M.M saat di konfirmasi oleh lembaga LIPER RI dan LIPERNAS membenarkan adanya warga gelumbang yang meninggal dunia di Hongkong 19 hari yang lalu.

lembaga LIPER RI, LIPERNAS dan Thabrani SH menanyakan sampai dimana kepengurusan nya dan jawaban dari camat katanya sudah di urus ke Depnakertran muara Enim, tapi belum ada kejelasan kapan jenazah bisa pulangkan keindonesia.

LIPER RI, LIPERNAS dan Thabrani SH dalam waktu dekat akan menghadap ke Pj gubernur Palembang, Pj bupati muara Enim bp2mi dan Depnaker propinsi agar dapat bekerjasama membantu dan memfasilitasi jenazah almarhumah dalam mengurus kepulangan nya ke daerah Gelumbang Indonesia , pungkas Thabrani SH.
(Arwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *