Daerah  

Tak Tersentuh Hukum ,,,Tempat Penampungan BBM Ilegal Diduga Milik Koyel di Soak Batok Beroperasi Malam Hari

Ogan Ilir- Hudhudnews.co – Sumsel

Tampak jelas pada malam hari gudang tempat pengoplosan BBM diduga ilegal tidak memiliki izin resmi menampung BBM jenis solar murni dari Pertamina dan BBM solar ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) yang beroperasi di Jalan Soak Batok, Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (21/7/2024).

Menurut keterangan dari narasumber yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, “Bahwa BBM jenis solar murni tersebut dari sopir sopir mobil tangki industri minyak dari pertamina, oleh sopir minyak tersebut dijual ke tempat penampungan di Soak Batok”, Ujarnya.

“Sedangkan pekerja didalam gudang tersebut melakukan pengoplosan minyak solar murni dari pertamina dioplos dengan minyak solar ilegal dari Musi Banyuasin biasanya mereka kerja pada malam hari “, ucap narasumber yang minta dirahasiakan namanya.

“Gudang BBM Solar tersebut beroperasinya malam hari, nama pemiliknya Koyel”,ungkap narasumber .

Kegiatan pengoplosan bbm tersebut sudah lama beroperasi, sepertinya aman aman saja, belum tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH).
Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan menjadi bahan informasi bagi pihak kepolisian agar dapat segera mengambil tindakan tegas, hal ini tentunya menjadi PR Kapolrestabes Palembang.

Sesuai instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK. Kepada seluruh jajarannya, yang memberikan instruksi untuk menindak tegas segala macam praktik kegiatan ilegal di Wilayah Sumsel. Khususnya Sumatera Selatan

“Apapun itu bentuknya, judi online, penyeludupan, pencemaran Lingkungan, Narkotika, Batubara, Penimbunan BBM Ilegal atau apapun itu silakan disampaikan, ke nomor telpon saya sudah tersebar dan nomor hotline bantuan polisi 0813-70002-110 atau ke nomor pribadi yaitu 0811-946787 silakan dihubungi dan akan dilayani 24 jam”, tegas Kapolda Sumsel. (Arwin Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *