Daerah  

Diduga Kebal Hukum Tempat Penampungan BBM Ilegal Milik Inisial Brk

 

Muara enim- Hudhudnes.co – Sumsel

Dari pantauan tim awak media yang melakukan investigasi terkait laporan masyarakat yang mengatakan bahwa dijalan lintas Palembang Prabumulih, tepatnya di Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ada sebuah gudang tempat penampungan bbm ilegal yang beroperasi pada malam hari, Sabtu (13/7/2024).

Setelah sampai di tkp tim awak media mencoba masuk gudang lewat samping melalui semak belukar yang tidak dipagar, setelah sampai didalam gudang ditemukan banyak Babytank ukuran 1000 liter dan juga beberapa drum diduga tempat penampungan bbm ilegal.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, ” penampungan minyak ini masih aktif pak kalo malam baru ada aktivitas, kalau siang memang tidak terlihat ada aktivitas didalam gudang tersebut untuk mengelabui masyarakat dan APH.”

“Kalau siang hari gudang tersebut seperti biasa biasa saja tidak ada aktivitas, Namun pada malam hari sering terlihat mobil truk yang keluar masuk kedalam gudang tersebut, pemilik gudang namanya Burki pulangnya ke Prabumulih”,kata warga yang enggan menyebutkan namanya, kami berharap ada tindakan hukum dari kepolisian untuk menjaga hal hal yang tidak di inginkan,” ucap narasumber.

” kami takut kebakaran atau meledak tapi, tapi sepertinya Burki merasa kebal hukum buka gudang bbm ilegal itu karena dibelakangnya diduga dibekingi aparat penegak hukum (APH)”, ungkap nya.

Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan menjadi bahan informasi bagi pihak kepolisian agar dapat segera mengambil tindakan tegas, hal ini tentunya menjadi tugas Kapolres Muara Enim dan Kapolsek Gelumbang.

Sesuai instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK. Kepada seluruh jajarannya, yang memberikan instruksi untuk menindak tegas segala macam praktik kegiatan ilegal di Wilayah Sumsel. Khususnya Sumatera Selatan

“Apapun itu bentuknya penyeludupan, pencemaran Lingkungan, Narkotika, Batubara, Penimbunan BBM Ilegal atau apapun itu silakan disampaikan, ke nomor telpon saya sudah tersebar dan nomor hotline bantuan polisi 0813-70002-110 atau ke nomor pribadi yaitu 0811-946787 silakan dihubungi dan akan dilayani 24 jam”, tegas Kapolda Sumsel. (Arwin Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *