Daerah  

Kejari Tubaba Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2024

Tubaba-hudhudnews-co

Kejaksaan Negeri(Kejari), Kabupaten Tulang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Melakukan pemusnahan Barang bukti pada Tahun 2024.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut di laksanakan pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 pukul 09.00 WIB, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat yang dilaksanakan oleh Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

 

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Kejaksaan Negeri Sri Haryanto, SH.,MH., Ketua Pengadilan Menggala diwakilkan oleh Panmud Pidum Ansori, SH., Inspektorat Prana Putra SH. MH, Kasat Reskrim dan Kasat Restik Polres Tubaba,

Kepala Dinas DISHUB, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),

Para Kasi, Kasubag Kejaksaan Negeri, Para Pegawai Kejaksaan Negeri setempat.

 

Dalam sambutannya, Kejari Sri Haryanto, SH.MH. mengatakan, bahwa untuk kegiatan pemusnahan adalah salah satu rangkaian instruksi Kejaksaan Agung.

 

“Bahwa kegiatan hari ini juga sebagai realisasi Perintah Harian Jaksa Agung untuk melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.,”kata Sri Haryanto sesuai melakukan pemusnahan barang Bukti di halaman kantor kejaksaan, pada(16/05/2024).

 

Untuk trend perkembangan/perkiraan Bahwa adapun pemusnahan barang bukti sebanyak 32 Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap atau Inkracht antara lain:

– 22 Perkara Tinadak Pidana Narkotika dengan barang Shabu 28,628 Gram dan Ganja 63,83 Gram

– 7 Perkara Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dengan barang bukti pakaian sebanyak 59

– 3 Perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (OHARDA) dengan barang bukti Handphone 17 Buah dan Sajam/Senpi/Alat Kejahatan 6 Buah.

Kemudian untuk saran /tindak nya sendiri meminta Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht, dan melaporkannya kepada Pimpinan secara berjenjang.

 

. SUMBER INFORMASI

– Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *