Hudhudnews.co AJOI Lampung utara-
Kamis 22 mei 2024 Badan pemusyawaratan desa (BPD) Desa pekurun barat kecamatan abung tengah kabupaten lampung utara (Lampura) membuat surat pernyataan tentang kurang salur opersional semasa jabatan mantan kades periode 2017 – 2023,Meminta kepada pihak yang berwajib agar memeriksa mantan kades tersebut.Kamis (23/05/2024).
Prihal yang merebak di kalangan BPD di Desa pekurun barat kecamatan abung tengah kabupaten LAMPURA,bahwasannya selama kepemimpinan Yonki mantan kades periode 2017 – 2023 tidak pernah menyalurkan OPERASIONAL BPD selama 6 Tahun di Duga (Di Tilep) sang mantan kades.
Atas informasi dugaan kurang salur tersebut awak media ini mencoba menelusuri kebenarannya dan mengkonfirmasi Kades pekurun barat SUSANA mengatakan ” Benar pak atas prihal tersebut mereka BPD membuat surat pernyataan tertulis bermatrai,dan itu merupakan insiatif BPD itu mulai dari ketua BPD,wakil ketua,sektetaris serta anggotanya membubuhkan tanda tangan’,terang susana.
Terangnya lagi,”Untuk besarannya berjumlah Rp 42.000.000,- itu selama mantan kades menjabat belum tersalurkan,sampai hari ini juga tidak ada pembayaran darinya (mantan kades),pungkasnya.
Pernyataan BPD Desa pekurun barat yang berisikan “Kami tidak menginginkan lagi uang operasinal BPD tersebut sebesar Rp 42.000.000,- meminta kejaksaan dan kepolisian menindak lanjut”.
BPD pekurun barat meminta APH agar dapat memanggil dan memeriksa mantan kades tersebut.
( Wandefri Tim ).