Hudhudnews.co AJOI Lampung Utara – Seorang ibu rumah tangga beranak satu berinisial SR (34) bertempat tinggal di Blok A Rt./rw 01/04 Desa Negara’ ratu kecamatan sungkai Utara kabupaten Lampung Utara.
Terpaksa harus melaporkan suaminya berinisial WD.kepolisian.
Lantaran di duga Inisial WD telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap inisial SR.
Atas kejadian tersebut sehingga inisial SR mengalami luka lebam pada bahu tangan kanannya.
Sehingga inisial SR datang ke rumah sakit di kota bumi untuk melakukan visum.
Setelah itu keesokan harinya melaporkan suaminya inisial WD ke polres Lampung Utara. Dengan nomor STPL/432/B-1/X/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Saat inisial SR diwawancarai oleh media ini setelah usai laporan, dia mengatakan.28/10/2023.
“Saya datang ke polres Lampung Utara guna melaporkan suami saya berinisial WD karena telah melakukan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga KDRT terhadap saya,pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 di rumah yang beralamat kan jln Purwa Negara di RT.01 rw 04.Negara Ratu.
Sehingga persoalan ini telah saya laporkan dan tentunya saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menerima laporan saya, dan saya juga berharap kepada pihak polres Lampung Utara dapat segera menindak lanjuti laporan saya ini sampai Suami saya WD mendapatkan ketetapan hukum sesuai perbuatannya terhadap diri saya.Tegasnya.
:Defri Tim