KOTABUMI, HUDHUDNEWS.CO – Sejumlah barang bukti disita aparat kepolisian dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara. Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan bahwa OTT tersebut terkait adanya pungutan liar (pungli) pembuatan KTP di dinas tersebut.
“Benar adanya pungli dalam pengurusan pembuatan KTP di Disdukcapil Lampung Utara,” kata Kurniawan saat dihubungi dari, Kamis (15/6/2023).
Kurniawan menjelaskan, sebanyak tujuh orang pegawai ikut diamankan dalam OTT tersebut. Ketujuh orang itu lima orang berstatus PNS dan dua orang pegawai honor. “Lima orang ASN dan dua pegawai honor.
“Kita juga menyita barang bukti berupa tiga unit komputer dan satu unit mesin cetak KTP. Kemudian, uang tunai sebesar Rp 1.069.000 dari tangan dua orang yang diamankan. Selain itu, 43 blanko KTP, dua rekap nama pemohon pembuatan KTP, serta 81 keping KTP”, jelas Kurniawan.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara digelandang aparat kepolisian setempat. Para pegawai ini diamankan setelah Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor dinas tersebut pada Senin (12/6) malam lalu.(Sandi).