Penjelasan Ummi Atthaya Di Katakan DPRD Tubaba Tak Jadi Rujukan

oleh -13 Dilihat
oleh

TULANGBAWANG BARAT-hudhudnews.co

Terkait dugaan Malpraktik yang menyebabkan kematian seorang bayi bernama Pahing, Komisi ll DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyebut penjelasan Klinik Ummi Atthaya pada saat rapat dengar pendapat (RDP) tidak dapat dijadikan rujukan.

” Kita tidak bisa mendengar sebelah pihak. Ini bukan soal meninggal dunia saja. Kematian memang sudah ketetapan tuhan. Tapi penyebabnya yang menjadi poin utama yang harus kita cari se-jelas-jelasnya,” ujar Sekretaris Komisi ll DPRD Tubaba, Muammil saat dikonfirmasi wartawan usai melakukan RDP, Kamis (6/4/2023).

Sebab, lanjut Muammil, pihak klinik Ummi Atthaya masih bersikukuh, bahwa penyebab kematian Pahing adalah kondisi ibu korban (Dwi Hana) dengan usia kandungan bayi sudah kadaluarsa.

Komisi ll juga menyayangkan sikap pihak Klinik Ummi Atthaya yang menyatakan telah menemui pihak korban. Dengan membawa beberapa hal yang tak sebanding dengan duka yang dirasakan oleh korban.

” Mereka mengaku sudah memberikan santunan kepada pihak korban melalui kepala tiyuh. Dengan nilai yang bisa katakan seperti itulah. Tanpa kita katakan, seharusnya mereka sudah paham. Karena ini menyangkut nyawa seseorang yang tidak ternilai,” kata politisi partai Demokrat ini.

Muammil juga menyebut terkait pernyataan pihak Klinik Ummi Atthaya yang meminta dukungan untuk peningkatan kapasitas klinik menjadi rumah sakit. Menjadi catatan Komisi ll DPRD Tubaba.

” Lah, satu masalah ini aja belum jelas. Kenapa dah mau naik tingkat. Nanti dulu dong. Kita belum bisa bicara ini layak jadi rumah sakit atau tidak,” kata dia.

Sementara itu, Direkrut Operasional Klinik Ummi Atthaya, Hendri Mekki mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ucapan belasungkawa atas kematian Pahing.

Kendati demikian, ia mengatakan pihak klinik tidak mengetahui kematian sang bayi. Karena sudah dirujuk ke Rumah Sakit Puri Adhya Paramita, Kota Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.

” Yang pertama, kami sampaikan turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga korban. Dari klinik, kita tidak tahu pada proses kematiannya. Sebab sudah dirujuk. Mungkin klo kami tahu sejak awal bisa berbeda ceritanya,” kata dia.

Menurut Hendri pihak Klinik Ummi Atthaya menyampaikan ungkapan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang perhatian atas kasus dugaan malpraktik tersebut.

” Insyaallah kedepan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, kejadian yang tidak kami inginkan,” ucapnya.

Saat ditanya wartawan mengenai penyebab kematian Pahing, Hendri menolak memberikan jawaban. Padahal klinik tempatnya bekerja adalah tempat ibu korban melakukan proses persalinan.

“Mohon maaf. kami tidak bisa bicara soal teknis. Itu bisa ditanya ke Dinas Kesehatan Tubaba,” imbuhnya.

Ia mengatakan, secara kemanusiaan, Klinik Ummi Atthaya sudah dua kali menemui pihak korban.

” Pada tanggal 21 Maret 2023 mereka datang ke klinik untuk kontrol dan kami layani. Setelah itu ada pertemuan lanjutan, tanggal 28 Maret kami dimediasi pihak kepalo tiyuh. Kami bertemu dengan pihak korban,” tuturnya.

Namun, Hendri enggan menyebut seperti apa bentuk santunan yang diberikan terhadap keluarga korban. Seperti yang disayangkan Komisi ll DPRD Tubaba.

” Kami tidak perlu umbar apa yang kami berikan,” kata Hendri.Diketahui, pada RDP Komisi ll DPRD Tubaba hari ini dijadwalkan dengan Dinas Kesehatan Tubaba dan Klinik Ummi Atthaya.

Namun, pihak Dinkes Tubaba tidak bisa mengikuti RDP meskipun sudah sempat hadir diruang Komisi ll.” Ada tamu dari kejaksaan,” kata Majril.

Untuk itu, Muammil menyatakan akan menjadwalkan ulang RDP dengan Dinkes Tubaba pada Senin (10/4/2023) mendatang. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.