Tulang Bawang Barat.hudhudnews.co
Dipenghujung berakhirnya masa jabatan pejabat Bupati dr.zaidirina.M,si.mucul pula dukungan dari berbagai macam Kalangan yang menginginkan zaidirina tetap ada pada posisinya.
Salahnya muncul dukungan dari Ketua forum mantan anggota legislatif (formal)Kabupaten Tulang Bawang Barat(tubaba)yang berikan dukungan kepada Dr zaidirina untuk bisa tetap menjabat sebagai PJ Bupati tubaba.
Di sampaikan ketua formal Indarjo.S.E melalui peryataan press rilis ,sesuai menghadiri hari HUT tubaba di kantor DPRD .
“Yang pertama kami sampaikan permohonan kepada Dr, zaidirina, untuk bersedia melanjutkan jabatannya sebagai PJ.bupati.kemudian surat kepada menteri dalam negeri melalui gubernur Lampung untuk memperpanjang jabatan PJ.bupati,termasuk kepada ketua DPRD tubaba untuk kembali mengusulkan zaidirina sebagai PJ Bupati sampai dengan batas terpilihnya bupati difinitif”ucapnya pada press rilis sesuai mengikuti HUT di kantor dprd.senin(03/04)
Masih kata Indarjo.menurutnya selama ini kepempimpinan PJ bupati banyak menuai keberhasilan .
“Selama zaidirina memimpin tubaba ini banyak uang bisa kita lihat dari sisi kebenaran hasilnya,seperti pelayanan publik yang semakin membaik,dan bisa di lihat juga dari kinerja pengawai ASN yang semakin berkualitas dan disiplin”kata indarjo
Lanjutnya,Indarjo juga mengutarakan masih banyak nilai positif yang bisa di rasakan masayrakat tubaba saat ini selama kepemimpinan nya.
“Bisa kita lihat juga dampak positif yang bisa di rasakan masayrakat tubaba ,munculnya rasa aman dan jauh dari konflik,dan juga dilihat dari program kerja yang berkesinambungan dan berkelanjutan,kemudian program yang saat ini menurut nya bisa menunjang peningkatan perekonomian masayrakat yakni program K3 1W”imbuhnya
Menurut Indarjo mengapa dirinya dan rekan-rekan formal mengusulkan dan mengharapkan zaidirina untuk tetap pada posisinya PJ .bupati.
“Sekali lagi kami mengharapkan kepada pimpinan DPRD tubaba,gubernur Lampung dan kementerian dalam negeri ,agar bisa mengabulkan permintaan kami”ungkapnya
Penulis: Santoso